Sidang Tuntutan Richard Eliezer Ditunda, Jaksa Ungkap Alasannya
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS TV - Sidang pembacaan tuntutan pada terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Richard Eliezer ditunda.

Hal tersebut diputuskan usai jaksa penuntut umum meminta sidang ditunda, berkaitan belum dijalaninya satu sidang pemeriksaan terdakwa.

Permintaan jaksa untuk menunda sidang tuntuan Eliezer diterima oleh pihak kuasa hukum Eliezer. Maka dari itu, majelis hakim pun menunda sidang selama sepekan.

Baca Juga Eliezer Tiba di PN Jakarta Selatan, Siap Menghadapi Tuntutan Jaksa di https://www.kompas.tv/article/366883/eliezer-tiba-di-pn-jakarta-selatan-siap-menghadapi-tuntutan-jaksa

Sidang kasus Ferdy Sambo berlanjut pada Rabu (11/1). Agenda sidang antara lain sidang pembacaan tuntutan untuk Richard Eliezer atau Bharada E, yang akhirnya ditunda.

Jaksa penuntut umum akan bacakan tuntutan pada Eliezer usai melalui sejumlah rangkaian persidangan termasuk yang terakhir adalah pemeriksaan terdakwa.

Di hari yang sama, terdakwa pembunuhan Yosua lainnya, Putri Candrawathi jalani sidang pemeriksaan terdakwa.

Publik menanti hukuman apa yang akan ada dalam tuntutan kelima terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366885/sidang-tuntutan-richard-eliezer-ditunda-jaksa-ungkap-alasannya
Dianjurkan