Beda Reaksi Jaksa Bacakan Tuntutan Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan kepada 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mulai dari 16-18 Januari 2023.

Kelima terdakwa itu adalah mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Maruf.

Baca Juga Rangkuman Tuntutan 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/370388/rangkuman-tuntutan-5-terdakwa-kasus-pembunuhan-yosua

Selain kasus pembunuhan, tuntutan yang disampaikan jaksa kepada Sambo terkait dengan dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice), yaitu merusak bukti elektronik berupa rekaman kamera CCTV.

Video editor: Lintang Amiluhur

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370377/beda-reaksi-jaksa-bacakan-tuntutan-ferdy-sambo-hingga-richard-eliezer
Dianjurkan