6 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Pekalongan Ditangkap Polisi

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap enam tersangka penyalahgunaan obat-obatan dan narkoba yang semuanya adalah warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Para pelaku yang ditangkap ini merupakan hasil operasi kepolisian yang digelar dari Agustus hingga Oktober 2022.

Empat tersangka merupakan pengedar pil hexymer, sedangkan dua pelaku lainnya adalah pemakai narkoba. Saat diinterogasi polisi mereka mengaku menjual pil terlarang itu di wilayah Pekalongan.

Total ada 5.000 butir pil hexymer yang disita oleh polisi dan tiga paket shabu seberat 0,25 gram siap pakai. Penangkapan para tersangka merupakan tindak lanjut polisi atas adanya laporan jual beli obat-obatan secara ilegal.

"MFS awal mula membeli 100 butir terlebih dahulu, kemudian yang bersangkutan mengedarkan. Saudara ISA atau bandarnya dalam hal ini mendistribusikan hampir di seluruh kecamatan Kabupaten Pekalongan," ujar AKBP Arief Fajar Satria, Kapolres Pekalongan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keenam tersangka kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Pekalongan. Mereka dijerat pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

#pekalongan #polrespekalongan #narkotika



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340350/6-pengedar-dan-pemakai-narkoba-di-pekalongan-ditangkap-polisi

Dianjurkan