Sambo Segera Diadili, Pengacara Sambo: Kami Belum Terima Berkas Perkara
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - 75 jaksa nantinya akan bertugas mengawal sidang kasus Sambo.

30 jaksa untuk kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat dan 45 jaksa untuk kasus obstraction of juctice.

Kejagung akan gabungkan dua berkas perkara Sambo yakni kasus pembunuhan berencana dan obstruction of juctice atau perintangan penyidikan.

Sejumlah barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan di antaranya empat buah pistol beserta magasin dan pelurunya, satu senjata laras panjang, sejumlah dokumen, dan dikemas dalam 6 kotak kontainer.

Bagaimana kesiapan Sambo dan keluarga, menghadapi pengadilan kasus pembunuhan Yosua, dan perintangan penyidikan.

Kompas TV bersama narasumber Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang bergabung juga Pengamat Kepolisian dari Institut for Security And Strategic Studies, Isess, Bambang Rukminto.

Baca Juga Pidana Maksimal Menanti Ferdy Sambo, Pengamat: Jaksa Harus Siapkan Syarat Materiil! di https://www.kompas.tv/article/336007/pidana-maksimal-menanti-ferdy-sambo-pengamat-jaksa-harus-siapkan-syarat-materiil

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336008/sambo-segera-diadili-pengacara-sambo-kami-belum-terima-berkas-perkara
Dianjurkan