Berkas Perkara Telah Diterima, PN Jaksel Siap Gelar Sidang Kasus Ferdy Sambo MA NEWS

  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima sebelas berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya yang dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin 10 Oktober 2022. Penunjukan majelis hakim telah dilakukan termasuk penetapan tanggal sidang.

Baca Juga Jadwal Sidang Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Sudah Keluar! di https://www.kompas.tv/article/336845/jadwal-sidang-ferdy-sambo-dan-tersangka-lain-sudah-keluar

Senin, 17 Oktober menjadi hari sidang perdana untuk perkara pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Segala macam persiapan dan koordinasi pun dilakukan untuk melancarkan gelaran sidang.

Selain di dalam ruang sidang untuk memfasilitasi pemantauan jalannya persidangan yang terbuka untuk umum ini, sejumlah monitor sudah terpasang di selasar ruang sidang utama yang nantinya dapat disaksikan langsung baik oleh awak media yang hadir maupun publik.

Hal ini juga menjadi langkah pengawasan dari eksternal terhadap jalannya persidangan yang akan berlangsung transparan serta akuntabel.

Terdapat ruang tahanan yang dipisah menjadi 3, yakni ruang tahanan pria, wanita dan khusus, turut dipersiapkan sebagai tempat transit terdakwa sebelum masuk ke ruang sidang.

Pengamanan dipastikan sesuai prosedur ditambah koordinasi yang juga sudah dilakukan dengan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Bekerja secara profesional tanpa ada intervensi menjadi komitmen dari Pengadilaan Negeri Jakarta Selatan dalam mengadili para terdakwa.

Tiga ketua majelis hakim dan 6 anggota yang sudah ditetapkan oleh ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus mematangkan persiapan dalam mempelajari berkas perkara dan surat dakwaan terhadap tindak pidana pembunuhan Brigadir J dan perintangan penyidikan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337356/berkas-perkara-telah-diterima-pn-jaksel-siap-gelar-sidang-kasus-ferdy-sambo-ma-news

Dianjurkan