Kejaksaan Agung Tunggu Berkas Penyidikan Tersangka Ferdy Sambo
  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung masih menunggu penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo, istri dan ketiga ajudannya.

Hingga saat ini kasus pembunuhan berencana Brigadir J belum masuk persidangan, karena berkas penyidikan belum lengkap.

Pernyataan Kapolri pada 28 Agustus 2022 menjanjikan berkas penyidikan untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo bisa diselesaikan dalam waktu satu pekan.

Baca Juga Hapus Video Wartawan, Anak Buah Sambo Brigadir Frillyan Fitri Jalani Sidang Etik di https://www.kompas.tv/article/328129/hapus-video-wartawan-anak-buah-sambo-brigadir-frillyan-fitri-jalani-sidang-etik

Namun hingga saat ini penyidik timsus masih melengkapi berkas penyidikan Sambo dan belum melimpahkan ke kejaksaan.

Kejaksaan Agung menyebut, tidak memberikan batas waktu penyidik melengkapi berkas. Namun ada batas waktu masa penahanan sambo yang harus diperhitungkan penyidik.

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD bilang, telah berkodinasi dengan kejagung dan penyidik Polri untuk memastikan jika proses hukum kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo berjalan dengan baik.

Saat ini Kejagung menyebut, juga telah menerima surat penetapan tersangka untuk Ferdy Sambo dan 6 anak buahnya untuk kasus perintangan penyidikan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328449/kejaksaan-agung-tunggu-berkas-penyidikan-tersangka-ferdy-sambo
Dianjurkan