Bareskrim Polri Tangkap Dua Petinggi DNA Pro
  • 2 tahun yang lalu
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus robot trading DNA Pro yang dinyatakan buron. Mereka adalah Founder dan Co-founder Tim Octopus, Jerry Gunandar dan Stefanus Richard. Penangkapan tersebut pengembangan dari lima tersangka sebelumnya. Mereka adalah Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua Try Sutrisno, dan Franky.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.




Bareskrim Polri Tangkap Dua Petinggi DNA Pro
Dianjurkan