Bareskrim Polri Tangkap Kreator dan Penyebar Hoaks
  • 5 tahun yang lalu
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kanan) bersama dengan Kasubdit II Dittidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rickynaldo Chairul (kiri) menunjukan barang bukti sekaligus menghadirkan tersangka kreator dan penyebar konten hoaks dalam acara konferensi pers di gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2019).



Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AY (32) sebagai pemilik sekaligus kreator dengan menggunakan aplikasi media sosial Youtube dan Instagram.

MI: Pius Erlangga/AFP: Arun Sankar