Seorang Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Diringkus
  • 3 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - Unit Reserse Kriminal Sektor Kalisat, Jember, Jawa Timur, menangkap seorang pengedar narkoba yang dikendalikan oleh seseorang di dalam lapas. Dalam penangkapan ini polisi temukan 27 ribu butir obat jenis Triheyphenidil yang dikemas dalam kardus.

Dalam penggeledahan kepada seorang pengedar narkoba. di Jalan Raya Kalisat, Jember, Jawa Timur, Polisi membuka kardus berwarna cokelat dan menemukan sebanyak 27 buah kaleng berisi obat keras jenis Triheyphenidil, yang masing masing kaleng berisi 1000 butir.

Pelaku bernama Misnawi, warga Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Jember, tertangkap tangan polisi yang curiga dengan gerak geriknya saat hendak bertransaksi obat terlarang.

Pada saat penangkapan, dua orang teman pelaku berhasil melarikan diri. Kepada polisi pelaku mengaku hanya sebagai pengantar atau kurir kepada seorang pemesan di Kecamatan Kalisat, Jember.

Sedangkan pemiliknya, adalah seorang narapidana yang saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember.

Pengembangan kasus peredaran okerbaya yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar dari dalam lapas terus dilakukan polisi, serta memburu dua rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

#beritajember

#narkoba

#pengedar

#jaringanlapas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211208/seorang-pengedar-narkoba-jaringan-lapas-diringkus