KIP Bakal Calon Walikota Independen Harus Miliki 7 Ribu Lebih KTP Pendukung
  • kemarin dulu
BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Angka tersebut, merupakan 3 persen dukungan suara, dari jumlah total penduduk Kota Banda Aceh, yang mencapai 250 ribu jiwa lebih. Para pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota masih memiliki waktu untuk mengumpulkan dukungan, dari 9 kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh.

Sementara untuk persyaratan lainnya, menurut ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali masih sama seperti pilkada tahun lalu, ada yang diusung oleh partai, maupun jalur perorangan ataupun independen.

Tahapan Pilkada memang sudah mulai berjalan dari perekrutan PPK, namun untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota direncanakan pendaftaran akan dilakukan pada Agustus mendatang.

Selain itu, Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh, saat ini juga terus mempersiapkan seluruh tahapan Pilkada di Kota Banda Aceh, demi kelancaran proses tahapan hingga Penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih nantinya.



Video Jurnalis : Syahril

Editor : Iwan Sudirja

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/502790/kip-bakal-calon-walikota-independen-harus-miliki-7-ribu-lebih-ktp-pendukung