18 Pengedar Sabu dan Ekstasi Jaringan Lapas Dibekuk
  • 2 tahun yang lalu
Jember, KompasTV Jawa Timur - Satuan reskoba Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil menangkap 18 pengedar Narkotika dan okerbaya sepanjang bulan januari 2022. Tersangka merupakan anggota jaringan Napi Lembaga Pemasyarakatan yang tersebar di sejumlah kota. Barang bukti yang disita sebanyak 288 butir dan Narkotika jenis Sabu seberat 54 gram.

Inilah salah satu video penangkapan dan penggeledahan tersangka pengedar obat keras berbahaya jenis Trihexyphenidyl dan Dextromethorpan yang dilakukan tim Reskoba Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur.

Pengedar telah menjadi buruan polisi atas nama andika putra, yang beralaman di kelurahah tegal besar, kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur, yang ditangkap pada 15 januari 2022 lalu.

Baca Juga Pelaku Investasi Alkes Bodong Senilai 30 Miliar Dibekuk Polda Jatim di https://jatim.kompas.tv/article/255645/pelaku-investasi-alkes-bodong-senilai-30-miliar-dibekuk-polda-jatim

Sedangkan penangkapan pengedar Narkotika jenis Sabu atas nama Achmad Rusdi, warga desa Puger kulon, kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur, dilakukan pada 10 januari 2022 lalu.

Dalam keterangan pers pada rabu siang, pelaku merupakan dua dari 18 pengedar Narkotika jenis Sabu dan obat keras berbahaya yang berhasil ditangkap selama kurun waktu bulan januari 2022.

Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 288 ribu obat keras berbahaya, dengan rincian pil Trihexyphenidyl, 258 ribu butir pil Dextromethorpan sebanyak 30 ribu butir dan Narkotika jenis Sabu seberat 54 gram.

Baca Juga Begal Sadis Buron Lima Tahun Akhirnya Ditangkap di https://jatim.kompas.tv/article/255614/begal-sadis-buron-lima-tahun-akhirnya-ditangkap

Para tersangka sebagian besar merupakan residivis dalam kasus yang sama dan merupakan anggota pengedar narkoba dan okerbaya jaringan lembaga pemasyarakatan baik di Jember maupun sejumlah Lapas di Indonesia.

18 pengedar narkoba dan okerbaya saat ini ditahan di sel tahanan mapolres Jember untuk menunggu proses peradilan dan mereka dijerat dengan undang undang Narkotika dan obat keras berbahaya.



#jember #jatim #pengedar #bandar #narkoba #pil #ekstasi #ditangkap #kriminal #lapas

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/255672/18-pengedar-sabu-dan-ekstasi-jaringan-lapas-dibekuk