Pemprov Jakarta Sediakan Peti Jenazah Gratis untuk Pasien COVID-19
  • 3 tahun yang lalu
Guna memenuhi kebutuhan rumah sakit Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas peti jenazah gratis untuk warga yang meninggal dunia akibat positif COVID-19. TPU Petamburan menjadi lokasi gudang dan penyimpanan peti jenazah gratis yang siap didistribusikan.

 

Penyediaan peti gratis untuk jenazah COVID-19 ini telah berjalan sejak pandemi merebak di Indonesia atau sekitar Maret 2020. Layanan angkut jenazah gratis disediakan Jakarta 100 peti jenazah gratis per hari.



Distribusi peti gratis dari Pemprov DKI Jakarta dilakukan melalui fasilitas kesehatan, seperti RSUD, puskesmas, hingga 42 kecamatan se-DKI Jakarta. Penyediaan peti ini tanpa dipungut biaya, kecuali jika pihak keluarga menginginkan peti khusus, atau sejumlah rumah sakit telah menyediakan peti jenazah. 



Layanan angkut jenazah tersebut dapat diakses melalui nomor hotline yang bisa dihubungi via telepon. Berikut ini nomor hotline layanan angkut jenazah COVID-19: 021-548-4544; 021-548-0137; 0815-8483-0285; 0895-4330-0400-0; 0857-1442-8739.
Pemprov Jakarta Sediakan Peti Jenazah Gratis untuk Pasien COVID-19
Dianjurkan