Perppu Penanganan Covid-19 Diuji

  • 4 tahun yang lalu
Sejumlah warga mewakili lima badan hukum menggugat Perppu No 1 Tahun 2020 yang memberi kekebalan hukum pada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam penanganan pandemi covid-19. Perppu ini dianggap bertentangan dengan persamaan di depan hukum yang dijamin UUD 1945.
Perppu Penanganan Covid-19 Diuji