Koordinasi Penanganan Covid-19 Tidak Sejalan, Ini Tanggapan Yusril Ihza Mahendra

  • 4 tahun yang lalu
Koordinasi pemerintah dinilai tidak sejalan, salah satunya mengenai peraturan ojek online. Kementerian Kesehatan secara tegas tidak memperbolehkan ojek online untuk membawa penumpang, sementara Kementerian Perhubungan melakukan hal sebaliknya. Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menganggap hal itu karena UU kesehatan, wabah penyakit dan karantina kesehatan dinilai memiliki kelemahan.

 

Sebelumnya, ia meminta adanya Perpu yang dikeluarkan untuk menangani penyebaran covid-19. Perpu ini menurutnya adalah aturan baru yang  dapat menyampingkan ketiga undang-undang tersebut. Sehingga dapat diberlakukan secara berkesinambungan dengan komando langsung di bawah presiden.

 

Ia juga menyinggung jika adanya pemberlakuam darurat sipil, menurutnya darurat sipil tidak berhubungan dengan penanganan penyebaran wabah penyakit bahkan memiliki sifat yang berbeda. Yusril menganggap, darurat sipil lebih efektif dilakukan jika adanya pemberontakan atau kerusuhan. Ia juga menyangakan adanya penyepelean virus korona, sebelum adanya kasus pertama covid-19 di Indonesia.

Untuk video selengkapnya, saksikan di program Newsmaker.
Koordinasi Penanganan Covid-19 Tidak Sejalan, Ini Tanggapan Yusril Ihza Mahendra