Langgar Protokol Kesehatan Bisa Dihukum Petugas
  • 4 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Razia masker digelar di berbagai ruas jalan wilayah Semarang Tengah, oleh tim gugus tugas Kecamatan Tengah, dari unsur Pemerintah, TNI dan Polri. Satu persatu pengendara yang melintas tidak menggunakan masker, langsung dihentikan petugas.

Oleh petugas, pengendara yang tidak memakai masker ini diberikan hukuman ringan seperti menghafal Pancasila, hingga menyapu jalan, lengkap dengan menggunakan rompi, bertuliskan pelanggar Protokol Kesehatan.

Sanksi sosial tidak menggunakan masker ini, dinilai sebagai langkah positif bagi para pelanggar, untuk mengingatkan penggunaan masker, dan bahaya Virus COVID-19 yang masih mengancam.


Dari hasil razia masker ini, puluhan pengendara tidak menggunakan masker banyak tertangkap oleh petugas. Minimnya kesadaran warga tentang penggunaan masker dalam setiap kegiatan diluar rumah, diharapkan dapat diubah. Pasalnya sanksi tegas akan diberikan oleh petugas, apabila warga masih tetap nekat tidak menggunakan masker.

Razia dilakukan tidak hanya bagi kendaraan roda dua, pengguna kendaraan roda empat juga tidak luput dari razia petugas. Razia akan rutin digelar untuk terus menyadarkan warga, selalu memakai masker dalam setiap berkegiatan selama masa Pandemi Corona.



Dianjurkan