Kedapatan Langgar Protokol Kesehatan, Petugas Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam!

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Abaikan aturan protokol kesehatan, sejumlah tempat hiburan malam di Pulogadung, Jakarta Timur ditutup paksa oleh Polisi pada Sabtu (21/11) malam kemarin.

Razia dilakukan lantaran tempat hiburan malam di ruas Jalan Raya Pemuda, Pulogadung ini kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan.

Sejumlah pengunjung terlihat berkerumun dan tidak menjaga jarak antar satu sama lain.

Bahkan ada beberapa yang terlihat tidak menggunakan masker.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi memimpin langsung jalannya razia.

Bahkan, ia sempat menegur keras pemilik tempat hiburan malam yang tak terima tempat usahanya ditutup oleh petugas.

Sementara itu, lomba joget ala Tiktok di sebuah kafe kawasan Malusetasi, Parepare, Sulawesi Selatan dibubarkan gugus tugas penanganan covid-19 karena berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.

Pemilik kafe pun dijatuhi denda sebesar 500 ribu rupiah dan diancam ditutup tempat usahanya, karena sudah lebih dari sekali melakukan pelanggaran.

Sang pemilik kafe diketahui juga pernah terjangkit covid-19.

Sedangkan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat lokasi wisata Dreamland yang viral karena dipadati pengunjung, kini ditutup oleh pengelola.

Terjadi kerumunan warga dan pengunjung tidak menjaga jarak.

Pengelola terpaksa menutup sementara lokasi wisata karena tingginya antusias warga.

Karena hal tersebut, pengelola mengaku akan membenahi protokol kesehatan di lokasi wisata.

Dibukanya wisata alam ini juga berimbas ke sekitar lokasi karena mambuat kemacetan arus lalu lintas.

Menurut rencana, obyek wisata ini baru akan selesai pada bulan Desember mendatang.

Dianjurkan