Dinilai Melanggar Protokol Kesehatan, Pasar Malam di Pamulang Dibubarkan Petugas
  • 3 tahun yang lalu
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP, menutup pasar malam di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

Satu per satu lapak pedagang ditutup paksa oleh petugas gabungan.

Polisi langsung memberikan garis polisi, karena lapak melanggar Undang-Undang Karantina dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012, tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Terlebih karena pasar malam ini tidak memiliki izin resmi, dan beroperasi di masa pandemi covid-19.

Status Kota Tangerang Selatan pun masih zona orange.





Dianjurkan