Gelar Lomba Joget TikTok Tanpa Protokol Kesehatan, Kafe Dibubarkan Petugas Satgas
  • 3 tahun yang lalu
PAREPARE, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 Kecamatan Ujung Kota Parepare, Sulawesi Selatan membubarkan lomba joget tiktok yang digelar Kafe Hilal.

Pemilik kafe terancam diberi sanksi pencabutan izin usaha.

Lomba joget tiktok ini digelar tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Saat tim menginspeksi lomba ini, pengunjung diketahui berkerumun tanpa jarak, beberapa di antaranya bahkan tidak menggunakan masker.

Tim gugus tugas pun membubarkan lomba ini dan meminta keterangan dari pemilik kafe untuk selanjutnya akan diberikan sanksi.

Kafe ini terancam akan dicabut izinnya.




Dianjurkan