Hari Kemerdekaan RI, 2.483 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi

  • 4 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Gubernur Kalimantan Barat, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat memberikan remisi umum kepada 2.483 narapidana yang terdiri dari 1.481 narapidana umum dan narapidana khusus sebanyak 1.002 orang. Acara tersebut berlangsung secara virtual dengan dipimpin langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

"Tahun ini secara keseluruhan ada 2.483 yang mendapat revisi, 1.481 pidana umum, dan pidana khusus 1.002 orang," terang Pramella Yunidar Pasaribu, Kakanwil Kemenkumham Kalbar.

Pemberian remisi tersebut dilakukan dalam rangka hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Remisi itu merupakan hak para napi untuk mempercepat mendapatkan kehidupan bermasyarakat.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#HUTRI #Remisi #Kemerdekaan

Dianjurkan