900 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi di Peringatan Hari Kemerdekaan
  • 3 tahun yang lalu
BANJARBARU, KOMPAS.TV - Dua orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru tampil menjadi perwakilan penerima remisi atau pemotongan masa tahanan di peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, selasa 17 agustus 2021 siang.

Sebanyak 900 warga binaan tercatat menerima remisi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Ham.

Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang, menyebut 28 dari 900 warga binaan yang mendapatkan remisi di lapas kelas IIB Banjarbaru sendiri dinyatakan bebas.

14 dari 28 warga binaan bahkan diperbolehkan langsung pulang ke rumahnya, sedangkan 14 warga binaan lainnya harus menjalani pidana denda terlebih dahulu selama beberapa hari.

"Kita bersyukur disetujui semua jadi sekitar 900 warga binaan yang mendapatkan remisi, yang langsung bebas itu ada 28 orang Cuma ada 14 orang yang masih menjalani denda," terang Kalapas.

Pemberian remisi bagi warga binaan lapas ini, sekaligus juga dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia yang dilangsungkan secara daring.

Tak berbeda dengan tahun lalu, pemberian remisi bagi narapidana di Lapas Kelas IIB Banjarbaru tahun ini juga tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dianjurkan