Lapas Sorong Berikan Remisi Bagi 140 Warga Binaan di Hari Raya Idul Fitri
  • tahun lalu
SORONG, KOMPAS.TV - Dari 535 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas I Sorong, 140 orang diantaranya mendapatkan remisi khusus pada hari raya Idul Fitri 1444 Hijria. Satu dari Narapidana yang terima remisi langsung bebas.

Remisi diberikan setiap tahun pada momen tertentu termasuk hari besar keagamaan, berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Ham. Besaran remisi yang didapat kali ini paling tinggi dua bulan dan paling rendah 15 hari.

Dengan remisi yang diberikan bagi Narapidana ini diharapkan dapat mengubah perilaku dan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa.

Selain memberikan remisi, Lapas kelas I Sorong juga membuka kunjungan keluarga bagi warga binaan di hari raya Idul Fitri, dengan menyiapkan tempat yang lebih luas agar mereka dapat menikmati momen bersama keluarga.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/400353/lapas-sorong-berikan-remisi-bagi-140-warga-binaan-di-hari-raya-idul-fitri
Dianjurkan