Sukabumi Siap Terapkan Denda Bagi yang Tak Pakai Masker
  • 4 tahun yang lalu
- Pemerintah Sukabumi dukung kebijakan Pemprov Jawa Barat terkait penerapan sanksi denda bagi warga yang tidak pakai masker.

"Soal denda masker sebagaimana yang disampaikan pak gubernur, hanya saja kami masih menunggu surat resmi serta juklak juknis dari gugus tugas Provinsi Jawa Barat. Kami dari Gugus Tugas Kota Sukabumi tentu mendukung apa yang telah ditetapkan" kata Achmad Fahmi, Senin (20/7/2020).

Sanksi ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berada di luar rumah. Meskipun Kota Sukabumi masuk kedalam status zona hijau di Jawa Barat, masih banyak ditemukan warga yang tidak disiplin menggunakan masker dalam aktivitas di tengah keramaian.

Terkait aturan sanksi denda tersebut hingga saat ini Wali Kota Sukabumi belum menerima surat resmi dari gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat.

Wali Kota Sukabumi tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan memberikan sanksi denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.



Dianjurkan