Dilarang Angkut Penumpang, Penerapan PSBB Resahkan Ojol
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dengan penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta, pengemudi ojek online akan dilarang membawa penumpang.

Pengemudi hanya diperbolehkan mengangkut barang dan makanan.

Aturan PSBB ini sebagai langkah pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Namun beberapa pengemudi merasa keberatan dengan pembatasan dan larangan ini.

Larangan pengemudi ojek online membawa penumpang di wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB, membuat resah para pengemudi ojek daring di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Mereka keberatan dengan aturan tersebut.

Terlebih sejak penutupan jalan di Kota Tegal, pendapatan pengemui ojek online turun hingga 40%.

Jika benar nanti dilarang membawa penumpang, mereka pesimistis layanan antar barang atau makanan bisa menutupi penghasilan yang kian berkurang.



Dianjurkan