Resmi! Ojol kembali Angkut Penumpang per Hari Ini

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Per 8 Juni 2020 ini, ojek daring diperbolehkan mengangkut penumpang dengan mengikuti aturan protokol kesehatan.

Namun, pengemudi dan penumpang belum mengetahui sosialisasi aturan pencegahan sebaran virus Corona , yang akan diterapkan.

Ojek daring dan ojek pangkalan kembali diizinkan mengangkut penumpang selama pembatasan sosial berskala besar, PSBB masa transisi di Jakarta, mulai Senin, 8 Juni 2020.

Izin disertai kewajiban penerapan aturan pencegahan sebaran virus Corona, bagi pengemudi dan penumpang.

Namun aturan itu hingga saat ini belum disosialisasikan pengelola aplikasi ojek daring, yang membuat bingung sejumlah pengemudi.

Selain membingungkan, aturan pencegahan sebaran virus Corona saat mengangkut penumpang juga dikhawatirkan sejumlah konsumen ojek daring.

Mereka menduga aturan akan mengurangi kenyamanan, saat menggunakan jasa ojek daring.

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan ojek pangakalan dan ojek daring kembali mengangkut penumpang mulai Senin, 8 Juni besok.

Sebelumnya atau sejak 10 April lalu, ojek daring dilarang mengangkut penumpang, seiring pembatasan sosial berskala besar, PSBB di DKI Jakarta.

Dianjurkan