Bea Cukai Sita 14 Ribu Bungkus Rokok Ilegal

  • 4 tahun yang lalu
Petugas menggagalkan penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai dari pulau Jawa menuju Banjarmasin. Penyelundupan lebih dari 14 ribu bungkus rokok ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara .

Ada 25 dus besar yang berisi 14.700 bungkus, dengan 3 merek berbeda. Rokok ilegal tanpa pita cukai ini berpotensi merugikan negara. Untuk sementara, rokok sitaan disimpan di gudang tempat penimbunan pabean untuk proses hukum selanjutnya.

#CeritaNusantara #BeritaDaerah


Dianjurkan