Bea Cukai Musnahkan 8 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

  • 3 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Bea cukai sulawesi bagian selatan memusnahkan 8 koma tujuh juta batang rokok illegal . Rokok ilegal tersebut merupakan barang hasil sitaan .

Pemusnahan 8 juta koma 7 rbatang rokok ilegal ini di lakukan di halaman kantor wilayah bea cukai sulawesi bagian selatan . Rokok ilegal ini merupakan barang sitaan dari sejumlah tempat masing masing makassar parepare kendari dan malili.

Selain rokok ilegal ada 1200 botol minuman ber-alkohol berbagai golongan dan merk yang juga di musnahkan karena melanggar izin edar .

#BEACUKAI
#ROKOKILEGAL
#PEMUSNAHAN

Dianjurkan