Nasib Ahok Pasca Vonis 2 Tahun Penjara (Bag 2)

  • 7 tahun yang lalu
Pasca diputus bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim atas kasus penodaaan agama. Kini Ahok di tahan di Rutan Marko Brimob Cimanggis Depok. Jabatan sebagai gubernur dki pun langsung ditanggalkan, lalu bagaimana karir politik ahok dan proses hukum selanjutnya? Telah hadir para narasumber kami untuk membahas hal ini lebih dalam. Ada kuasa hukum Ahok, Ellrico Situmorang, lalu ada juga pakar hukum pidana, Herry Firmansyah, dan juga ada peneliti senior dari LIPI, Syamsudin Haris.