Uni Eropa Ancam Media Sosial Denda Rp 758 Miliar

  • 7 tahun yang lalu
Para penyelenggara layanan media sosial online terancam akan terkena denda oleh komisi Eropa. Hal ini terkait syarat layanan media sosial yang melanggar aturan Eropa. Penyelenggara media sosial seperti Facebook, Google, dan Twitter didesak mengikuti aturan Uni Eropa. Mereka diberikan waktu sebulan sebelum denda dikenakan. Aturan Uni Eropa yang dipaksa untuk diberlakukan di media sosial ini di antaranya terkait masalah privasi pengguna. Selain itu, otoritas Uni Eropa juga mendorong media sosial menyaring informasi palsu dan informasi berbahaya di medianya.

Dianjurkan