Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
SUMATERA, KOMPAS.TV - Sidang putusan kasus pembunuhan pelajar berusia 13 tahun di Kota Medan berakhir ricuh saat hakim membacakan vonis hukuman terhadap dua terdakwa anggota TNI Kodim 0204 Deli Serdang yang melakukan penembakan terhadap seorang siswa pada 1 September 2024 lalu.

Kericuhan dipicu ketidakpuasan keluarga korban terhadap vonis yang dinilai terlalu ringan atas kasus kematian anggota keluarga mereka.

Pihak keluarga korban merasa kecewa dan menilai putusan hakim terhadap dua orang terdakwa, yakni Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Francisco Manalu, terlalu ringan.

Kedua terdakwa divonis hukuman dua setengah tahun penjara dan tambahan pemecatan dari institusi TNI.

Padahal beberapa orang sipil yang tidak terlibat langsung telah dihukum empat setengah tahun.

Baca Juga Nikita Mirzani Tolak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol Usai Sidang | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/610236/nikita-mirzani-tolak-kenakan-rompi-tahanan-dan-borgol-usai-sidang-sapa-pagi

#pelajarditembak #medan #pelajartewas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610238/sidang-vonis-kasus-pelajar-ditembak-mati-di-medan-berakhir-ricuh-sapa-pagi
Transkrip
00:00Informasi lain ya saudara si dan putusan kasus pembunuhan pelajar berusia 13 tahun di kota Medan
00:05berakhir ricu saat hakim membacakan fonis hukuman terhadap dua terdakwa anggota TNI Kodim 0204 Diri Serdang
00:13yang melakukan penembakan terhadap seorang siswa pada 1 September 2024 lalu.
00:18Kericuan dipicu ketidakpuasan keluarga korban terhadap fonis yang nilai terlalu ringan atas kasus kematian anggota keluarga mereka.
00:30Pihak keluarga korban merasa kecewa dan menilai putusan hakim terhadap dua orang terdakwa yakni Serka Darmen Huta Barat
00:47dan Serda Hendra Francisco Manalu terlalu ringan.
00:51Kedua terdakwa difonis hukuman dua setengah tahun penjara dan tambahan dipecat dari institusi TNI.
00:58Padahal beberapa orang sipil yang tidak terlibat langsung telah dihukum empat setengah tahun.
01:05Saya tidak puas kenal yang sipil saja yang membantu mereka saja dihukum empat tahun penjara.
01:20Kenapa mereka cuma dua tahun enam bulan.
01:22Setidaknya mereka di atas sipil empat tahun ke atas.
01:26Tidak ada setengah tahun atau enam tahun lah.
01:28Terima kasih.
01:29Terima kasih.

Dianjurkan