Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Sound Horeg Diizinkan Tampil di Agustusan, Tapi dengan Syarat Ketat

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/07/29/093506/akhirnya-sound-horeg-boleh-nampil-di-agustusan-cuma-pakai-l300-joget-vulgar-auto-bubar

Kabar gembira sekaligus peringatan tegas datang bagi para pecinta dan pengusaha “sound horeg” di Banyuwangi. Menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda resmi memberikan izin penyelenggaraan parade sound system dalam karnaval Agustusan. Namun, izin ini datang dengan sederet aturan ketat yang tidak bisa ditawar.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat panjang yang digelar pada Jumat, 25 Juli 2025, antara Forkopimda, perwakilan pengusaha sound system, Majelis Ulama Indonesia, dan pelaku seni lokal.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai jalan tengah untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mendengarkan harapan masyarakat, namun tetap memprioritaskan prinsip kebersamaan dan harmoni.

Host/Video Editor: Nathan/Mutiara
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Sound Horek diizinkan tampil di Agustusan, tapi dengan syarat ketat.
00:06Kabar gembira sekaligus peringatan tegas datang bagi para pecinta dan pengusaha Sound Horek di Banyuwangi.
00:13Menjelang perayaan GUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,
00:18Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda resmi memberikan izin penyelenggaraan para The Sound System dalam karnaval Agustusan.
00:27Namun, izin ini datang dengan sederet aturan ketat yang tidak bisa ditawar.
00:33Keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat panjang yang digelar pada Jumat 25 Juli 2025
00:40antara Forkopimda, Perwakilan Pengusaha Sound System, Majelis Ulama Indonesia, dan Pelakus Seni Lokal.
00:49Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai jalan tengah
00:55untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak.
01:00Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mendengarkan harapan masyarakat,
01:03namun tetap memprioritaskan prinsip kebersamaan dan harmoni.
01:08Ipuk menyatakan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pelanggaran,
01:12melainkan penataan.
01:14Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan hanya berasal darinya sebagai Bupati,
01:18melainkan hasil kesepakatan bersama.
01:22Harapannya perayaan tetap bisa berjalan semarak tanpa menimbulkan keresahan.
01:27Ketua Keluarga Besar Sound System Banyuwangi, Mahfud Effendi,
01:30menyambut baik keputusan ini meskipun disertai sejumlah catatan.
01:35Ia menyampaikan rasa terima kasih atas ruang dan toleransi
01:38yang masih diberikan kepada pelaku usaha Sound System.
01:41Meski diakui bahwa batasan yang ditetapkan masih terasa kurang ideal bagi mereka,
01:47namun keputusan ini dianggap sebagai titik terang setelah polemik panjang.
01:52Namun, agar para day tetap berjalan lancar,
01:55sejumlah aturan wajib dipatuhi.
01:58Yang pertama, armada pengangkut Sound System dibatasi hanya boleh menggunakan
02:02kendaraan jenis L300 atau pick-up sejenis.
02:06Truk besar dilarang keras.
02:07Yang kedua, setiap sistem suara hanya diperbolehkan membawa maksimal 6 box subwoofer.
02:15Yang ketiga, pakaian peserta wajib bernuansa nusantara
02:18dan aksi joget erotis serta pakaian vulgar dilarang keras.
02:24Yang keempat, karnaval wajib selesai sebelum malam.
02:27Batas waktu pelaksanaan maksimal pukul 17.30
02:31dan seluruh Sound System harus berhenti total pada pukul 22.00 waktu Indonesia Barat.
02:39Yang kelima, volume tidak boleh melebihi 85 desibel.
02:44Yang keenam, penyelenggara wajib mendapatkan izin dari pemerintah desa dan masyarakat sekitar
02:50serta membatasi jumlah peserta.
02:52Misalnya, di kecapatan genteng, maksimal hanya 500 orang per grup.
02:58Dan yang ketujuh, musik yang diputar dilarang mengandung unsur provokatif.
03:04Dengan aturan ini, Forkopimda berharap semangat kemerdekaan tetap dirayakan dengan meriah
03:09tanpa mengorbankan kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
03:13Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan