Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Heboh Amplop Kondangan Juga Kena Pajak, Istana Bantah Tegas

Link Terkait :
https://www.suara.com/news/2025/07/25/151747/sebut-amplop-kondangan-kena-pajak-cuma-isu-istana-gak-ada-itu-belum?page=all

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi mengklaim tidak ada secuil niatan pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop kondangan.

Hal tersebut ditegaskan Prasetyo Hadi menyusul ramainya perbincangan mengenai amplop kondangan di acara hajatan bakal kena pajak.

Berikut pernyataan Prasetyo Hadi saat diwawancarai oleh Suara.com di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).

#PrasetyoHadi #Pajak #Amplop
Host/Video Editor: Amalia/Faqih
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Hebok, Amplop Kondangan juga kena pajak Istana Bantah Tegas
00:03Menteri Sekretaris Negara sekaligus juru bicara Presiden Prabowo Subianto Prasio Hadi
00:09mengklaim tidak ada sejual niatan pemerintah untuk mengutip pajak dari Amplop Kondangan.
00:14Hal tersebut ditegaskan Prasio Hadi menyusul ramainya perbincangan mengenai Amplop Kondangan di acara hajatan bakal kena pajak.
00:22Berikut pernyataan Prasio Hadi saat diwawancarai oleh suara.com di Komplek Istana Kepresiden Jakarta Jum'at 25 Juli 2025.
00:30Teman-teman KMKU dalam hal ini Direkturat Pajakan juga sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik
00:39bahwa akan ada pengenaan pajak berhadap sumbangan ya, sumbangan dari acara-acara pernikahan.
00:48Tidak ada yang berbelum.
00:50Diberitakan sebelumnya, Jagatmaya dihewakan dengan kabar pemerintah berencana memajaki uang dari Amplop Kondangan.
00:57Isu yang membuat banyak orang keringat dingin ini pertama kali diungkap oleh anggota Komisi 6 DPR RI, Mufti Anam,
01:04yang menyebut pemerintah sedang putar otak mencari sumber penerimaan negara baru.
01:09Menanggapi kegaduhan ini, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Ros Mauli,
01:15dengan tegas membantah adanya rencana tersebut.
01:17Ros Mauli menjelaskan, meskipun dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan,
01:22setiap tambahan kemampuan ekonomis bisa menjadi objek pajak,
01:25ada pengecualian yang sangat penting untuk dipahami.
01:29Pernyataan ini sekaligus menopis kekhawatiran bahwa petugas pajak akan berpatroli di acara-acara pernikahan.
01:34Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan