KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Eks Suami Olla Ramlan, Kasusnya Tak Main-Main
Link terkait: https://www.suara.com/entertainment/2025/07/17/205121/kpk-sita-rp13-miliar-dari-eks-suami-olla-ramlan-kasusnya-tak-main-main
KPK menyita uang Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea, mantan suami Olla Ramlan, usai menggeledah rumah dua pihak dari PT Melanton Pratama di Jakarta Utara pada 15 Juli 2025.
Uang tersebut berasal dari Gunardi Wantjik, Direktur PT Melanton Pratama sekaligus tersangka kasus gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina tahun 2012. Dana itu diberikan kepada Aufar dalam kapasitasnya sebagai pengembang proyek apartemen.