Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Eks Suami Olla Ramlan, Kasusnya Tak Main-Main

Link terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2025/07/17/205121/kpk-sita-rp13-miliar-dari-eks-suami-olla-ramlan-kasusnya-tak-main-main

KPK menyita uang Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea, mantan suami Olla Ramlan, usai menggeledah rumah dua pihak dari PT Melanton Pratama di Jakarta Utara pada 15 Juli 2025.

Uang tersebut berasal dari Gunardi Wantjik, Direktur PT Melanton Pratama sekaligus tersangka kasus gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina tahun 2012. Dana itu diberikan kepada Aufar dalam kapasitasnya sebagai pengembang proyek apartemen.

Vo/Video Editor: Ema/Mutiara
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00KPK sitas 1,3 miliar rupiah dari ex-suami Ola Ramlan, kasusnya tak main-main.
00:06KPK menyita uang sebesar 1,3 miliar dari Muhammad Alfar Hutapaya,
00:11mantan suami Ola Ramlan usai menggeledah rumah dua pihak dari PT Melanton Pratama di Jakarta Utara pada 15 Juli 2025 yang lalu.
00:21Uang tersebut berasal dari Gunardi Wancik, Direktur PT Melanton Pratama, sekaligus tersangka.
00:26Kasus gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina tahun 2012.
00:31Dana itu diberikan kepada Alfar dalam kapasitasnya sebagai pengembang proyek apartemen.
00:37Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari hasil pengeledahan yang dilakukan,
00:44yang dinilai memperkuat konstruksi perkara suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina Persero pada 2012 sampai 2014
00:53serta terkait penerimaan gratifikasi oleh tersangka Krishnada Mayanto selaku mantan Direktur Pengelolaan PT Pertamina.
01:01Selain itu, KPK juga menggeledah rumah tersangka lainnya yaitu Direktur Pengelolaan PT Pertamina Persero Krishnada Mayanto
01:10dan Alvin Pradipta Adiyota dari pihak swasta di daerah Bekasi pada 8 Juli 2025 yang lalu.
01:17Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh pengeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan
01:25untuk menemukan barang bukti berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan.
01:31Sekedar informasi, KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap pada pengadaan katalis
01:37di PT Pertamina pada tahun 2012 sampai dengan 2014.
01:41Mereka ialah Direktur PT Melantun Pertama Gunardi Wancik,
01:46Pegawai pada PT Melantun Pertama yaitu Frederik Aldo Gunardi,
01:50Direktur Pengelolaan PT Pertamina Persero Krishnada Mayanto,
01:54dan Alvin Pradipta Adiyota dari pihak swasta.
01:58Menurut Budi, KPK akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan sebagai bentuk transparasi
02:02dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
02:06Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan