Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV Pengacara, Hotman Paris sempat menyoroti kasus yang menimpa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, saat rapat bersama Komisi III DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Senin (21/7/2025).

"Waktu saya melihat Jokowi diperiksa di Polda, pengacaranya duduk di belakangnya," ujar Hotman Paris.

"Itu sangat menyedihkan, pengacara duduk di belakang punggung orang yang diperiksa," lanjutnya.

Baca Juga [FULL] DPR, Hotman Paris, Maqdir Ismail, hingga Sejumlah Pengacara Rapat Bahas RUU KUHAP di https://www.kompas.tv/nasional/606490/full-dpr-hotman-paris-maqdir-ismail-hingga-sejumlah-pengacara-rapat-bahas-ruu-kuhap

#dpr #hotmanparishutapea #ruukuhp #breakingnews #pengacara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/606497/rapat-di-dpr-hotman-paris-soroti-kasus-jokowi-sangat-menyedihkan-pengacara-duduk-di-belakang
Transkrip
00:00Langsung, Hotman Paris.
00:02Terima kasih, pimpinan Komisi 3 dan semua anggota Komisi 3 yang saya hormati.
00:08Saya datang karena diperintah oleh Ketua Komisi 3 harus datang.
00:14Jadi ini perintah nih, suruh datang.
00:17Kebetulan memang ada beberapa yang mau saya suarakan.
00:20Saya memang selama 43 tahun sebagai pengacara,
00:23mendominasi perkara-perkara raksasa bisnis.
00:26Namun dalam 10 tahun terakhir, saya sudah membela rakyat kecil di Kopi Joni dan di Hotman 911.
00:35Sudah ribuan saya tolong, entah karena panggilan alam saya nggak tahu.
00:40Saya tidak mencari popularitas karena memang saya sudah populer.
00:44Yang pertama adalah, waktu saya melihat Jokowi di BIP di Polda,
00:49pengacaranya duduk di belakangnya, itu sangat menyedihkan.
00:52Pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa.
00:57Terima kasih kepada Komisi 3 yang telah memberikan hak kepada tersangka
01:03ataupun terlapor ataupun saksi untuk didampingi oleh pengacara
01:06selama proses pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyelidikan.
01:11Mudah-mudahan itu tidak berubah.
01:12Nggak berubah kan Pak?
01:13Kalau perintah pahlawan nggak berubah, nggak kita berubah?
01:17Ya kalau bisa diperinci lebih lanjut, karena memang itu sangat menyedihkan.
01:21Selama ini kita antar klien ke KPK, kita disuruh diduduk kayak patung di bawah.
01:26Pak Jokowi diperiksa pengacaranya duduk di belakang.
01:28Itu sangat tidak ada harga di pengacara.
01:30Yang kedua, Indonesia ini menurut Bank Dunia 194 juta penduduk miskin
01:37dari 280 juta.
01:39Berarti 194 juta tidak mampu menyewa pengacara.
01:47Jadi, praperadilan itu adalah salah satu kunci utama untuk mengetes
01:52apakah kuhab dan dilaksanakan dengan benar.
01:55Namun ketentuan mengenai praperadilan ini masih terlalu umum.
01:58Masih terlalu umum, hanya sebatas penahanan dan sebagainya.
02:04Harusnya ada pasal yang jelas-jelas mengatakan bahwa salah satu alasan praperadilan adalah
02:09apabila hak tersangka saksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dilanggaran
02:16dan pelanggaran kuhab berhak mengajukan praperadilan.
02:20Itu akan sangat membantu untuk rakyat miskin terutama.
02:23Yang berikutnya adalah mengenai penyelidikan maupun penyelidikan.
02:28Penyelidikan adalah ajang paling bagus bagi penyelidik untuk cari rezeki.
02:36Yang datang ke Kopijoni itu adalah
02:38kalau dia sebagai pelapor dalam penyelidikan, SP2HP keluar, kasusnya dihentikan.
02:45Kalau dia sebagai terlapor, langsung jadi tersangka.
02:48Dan tidak ada upaya hukum.
02:50Karena kalau masih dalam penyelidikan tidak ada upaya hukum.
02:53Tidak boleh praperadilan.
02:54Pertanyaannya apakah penyelidikan masih perlu?
02:58Kenapa tidak langsung ke penyelidikan?
03:00Yang berikutnya adalah penyelidik dan tersangka itu tidak beda dengan penggugat dan tergugat dalam perkara perdata.
03:10Saling menggolokan dia punya dalil-dalil.
03:13Makanya sebaiknya dalam semua gelar perkara, dalam rekonstruksi, dalam otopsi,
03:21semuanya pengacara dikasih hak untuk ikut.
03:24Dengan atau dengan bentuan profesional.
03:26Itu akan lebih fair terutama waktu gelar perkara.
03:29Itu sangat perlu.
03:30Tapi yang paling saya fokus tadi itu adalah
03:32praperadilan itu ini terlalu umum.
03:35Justru inilah kunci daripada ngetes apakah hak daripada warga itu diinja-inja atau tidak.
03:43Yang terakhir, sebenarnya banyak di sini titipan dari para profesor.
03:47Karena sudah ada tertulis.
03:49Satu lagi, Pak.
03:50Hampir setiap perkara pidana, terutama yang tersangkanya berduit sampai PK,
03:55selalu ada ahli.
03:58Akan tetapi di Indonesia ini, ahli tidak boleh bicara tentang fakta.
04:03Saya sudah mengikuti persidangan begitu banyak di Singapura,
04:06diarbitrasi maupun perkara pidana.
04:09Justru ahli itulah yang paling tepat memberikan pendapat analisa terhadap fakta.
04:15Dia yang tahu menerapkan teorinya terhadap fakta.
04:18Soal nanti apakah pendapatnya diakui oleh hakim, itu kan haknya hakim.
04:23Jadi sekali lagi, agar ditambahkan pasal bahwa ahli berhak memberikan komentar.
04:28Ini saya sudah alami langsung 10 tahun lalu di Singapura.
04:33Sekarang ini setiap orang PK mendatangkan ahli.
04:36Tapi dia hanya kayak buat saya raja, ngomong no, no, no, no, no, no.
04:40Habis itu selesai.
04:41Tidak pernah diterapkan teori-teorinya itu terhadap fakta kejadian.
04:46Itu akan lebih seru.
04:47Dan akan lebih mendalam pengenai kasusnya.
04:51Saya kira hanya itu saja.
04:53Tolong saya hanya fokuskan.
04:54Pra-peradilannya itu terlalu umum.
04:57Rakyat haknya terinjak-injak.
04:59Justru itulah kesempatan untuk menghentikan kasus.
05:02Jangan hanya soal sah tidaknya penahanan.
05:04Tapi setiap hak daripada tersangka maupun saksi yang dilanggar menurut peraturan penduduk undangan
05:12ataupun yang melanggar KUHAB berhak sebagai alasan pra-peradilan.
05:16Itu baru Komisi 3 menjadi pahlawan.
05:20Jangan lupa, yang datang ke Kopijoni itu dulu-dulunya berkuasa loh Pak.
05:25Ada yang tentara, ada yang Komisi 3, ada yang DPR.
05:28Tapi ada waktunya Bapak-Bapak itu akhirnya pensiun.
05:31Pada saat itulah Anda tidak punya power.
05:34Pada saat itulah anak cucu saudara datang ke Kopijoni menghemis-hemis keadilan.
05:39Jadi kalau kalian bikin sekarang yang lengkap, Anda menjadi pahlawan.
05:43Terima kasih.

Dianjurkan