Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Hiburan sound horeg belakangan menjadi tren di sejumlah daerah.

Di satu sisi, kehadirannya dianggap sebagai bentuk hiburan masyarakat. Namun di sisi lain, tak sedikit yang menilai keberadaan sound horeg justru meresahkan.

Untuk membahas lebih lanjut polemik ini, simak dialognya bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.

#emildardak #soundhoreg #surabaya

Baca Juga Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Buronan Tiongkok Ditangkap Imigrasi Bali | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/605617/diduga-lakukan-tindak-pidana-penipuan-buronan-tiongkok-ditangkap-imigrasi-bali-sapa-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605620/full-polemik-sound-horeg-emil-dardak-angkat-bicara-kompas-malam
Transkrip
00:00Hiburan Son Horek belakangan jadi tren di masyarakat, sejumlah daerah.
00:04Di satu sisi, kehadirannya dianggap sebagai hiburan belakang.
00:07Namun, di sisi lain, dinilai meresahkan.
00:10Untuk membahas terkait hal ini, kita akan berbincang dengan Wakil Gubernur Jawa Timur,
00:14ada Bapak Emil Dardak. Selamat malam, Pak Wagup.
00:18Pak Wagup, Son Horek telah menjadi hiburan rakyat yang marak ditampilkan di sejumlah daerah di Jawa Timur nih, Pak.
00:24Nah, menurut Pak Wagup, melihat fenomena ini seperti apa sih, Pak Wagup?
00:27Ya, banyak keresahan yang muncul dan disuarakan dan eskalasi yang terjadi
00:37hingga tentunya ini sesuatu yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah.
00:44Namun, kami juga dengan seksama menggali lebih lanjut juga
00:50bagaimana sih sebenarnya penyelenggaraan dan terminologi horek ini loh.
00:54Ini kan terminologi yang kemudian muncul untuk memaknai penggunaan sound yang
01:03kemudian ada hal-hal yang dikeluhkan oleh masyarakat tadi itu ya,
01:09kebisingannya, kemudian kebahayanya tuh, itu sekarang ada gambar speaker jatuh itu kan ya.
01:17Itu kan tidak mematuhi aturan yang diperkenankan untuk keamanan kendaraan misalnya.
01:25Nah, inilah yang kemudian sekarang waktunya kita merajut semua peraturan-peraturan
01:30yang sudah ada untuk melindungi masyarakat, melindungi pengguna jalan ya.
01:35Ini mungkin ini yang kemudian harus kita segerakan.
01:40Kami sudah berkomunikasi atas arahan Ibu Gubernur dengan kepolisian
01:46dan kepolisian memberikan keseriusan untuk segera menggarap
01:51apalagi ini menjelang bulan Agustus, ini bulannya karnaval.
01:56Dan juga ada muncul satu hal lagi sedikit bahwa selain aspek yang tadi dibahas,
02:05kita juga berharap ini jangan kemudian biasanya karnaval tuh ada budaya
02:10mengenakan pakaian-pakaian adat, jangan kemudian diseragamkan menjadi semacam
02:15tarian-tarian yang kemudian diidentikan.
02:20Tapi pihak-pihak yang juga menyediakan sound system yang diklasifikasikan
02:27seperti hokis ini, itu bilang nggak semuanya seperti itu.
02:31Nah, mari kita kemudian fokus sesuai dengan dokumen fatwa MUI Jawa Timur
02:37apa saja yang dilarang.
02:40Dan apakah semua yang dilarang itu memang inline cocok dengan
02:45apa yang menjadi keresahan masyarakat dan bisa diterapkan.
02:48Oke, berarti Pak Emil untuk peraturan khususnya mungkin apakah ada
02:53berarti memang untuk kedepannya masih diperbolehkan
02:56berarti untuk menggunakan son horek ini Pak Emil?
03:00Sekarang menjadi menarik loh, kalau misalnya dia mematuhi semua aturan
03:05kan ada atur men LH mengenai desibel yang diperbolehkan
03:08untuk, ini mohon maaf kalau belum terlaku artinya 4896 mungkin ada
03:16ini kan ada batasnya semalam dan siang gitu.
03:20Nah, kemudian katakanlah bukan hanya desibelnya tapi apa tuh, low frekuensinya gitu kan.
03:26Misalnya, mereka mengatakan kami ini penyedia sound system
03:30cuma kami mengemas sound systemnya seperti ini, kira-kira begitu.
03:33Jadi, mengatakan boleh tidak horek, sound system boleh.
03:38Saya tidak mau pakai istilah horek, bukan horek ya, sound system itu diperbolehkan
03:43sepanjang mematuhi aturan.
03:46Pertama, ada aturan yang berkaitan dengan regulasi.
03:49Regulasi keamanan kendaraan karena dia melibatkan lintas,
03:53nggak boleh dia nyala-nyalain di jalan, harus stasioner di satu tempat.
03:59Kalau memang jadi bagian dari karnaval, ada prosedur yang harus dipatuhi.
04:03Yang kepengenian tidak kalah penting adalah aspek tadi,
04:09desibelnya, low frekuensi, apa itu semua sudah ada aturannya.
04:12Nah, yang tidak kalah penting adalah norma tadi.
04:15Jadi, kalau ada orang berpakaian tidak sopan,
04:18dayak bikin klub malam di jalanan,
04:21nyawanya juga nggak sopan,
04:23nah itu bisa merusak mental dan kita harus menghormati
04:27dan mematuhi fatwa para ulama.
04:29Oke, berarti nanti akan ada pengawasan ya Pak Emil untuk ke depannya berarti?
04:34Nah, itu yang tadi kembali ke poin saya tadi.
04:36Bisa diterapkan nggak?
04:37Jangan sampai dokumen apapun yang kita,
04:41hembawan, edaran, peraturan,
04:43jangan jadi macan kertas.
04:46Jangan jadi macan kertas,
04:47artinya memang sesuatu yang betul-betul bisa diterapkan.
04:51Ini yang tengah kita seriusi dengan kepolisian
04:57untuk mengantisipasi bulan karnaval ini.
05:00Agustus ini kan banyak-banyaknya karnaval desa,
05:02karnaval erah gitu.
05:05Sekaligus kita ingin mengimbau masyarakat,
05:07jangan tinggalkan budaya yang baik itu,
05:09yaitu mendorong justru pakaian adat,
05:11sebagai ciri khas gitu.
05:14Jangan malah ini.
05:16Jadi,
05:17banyak yang bisa kita maknai,
05:20tapi
05:20biah-biah dan langsung a priori terhadap semua
05:26sound system.
05:28Ini juga tentunya
05:29harus kita waspadai ya,
05:32kita hindari yang langsung a priori terhadap semua.
05:35Oke, nah
05:35Pak Emil tadi menyebut,
05:37Agustus akan ada banyak karnaval,
05:39mungkin akan menggunakan sound horek juga.
05:41Mungkin dari pemerintah provinsi sendiri,
05:43mulai Juli ini berarti ya,
05:44sudah ada yang sosialisasi belum ke daerah-daerah?
05:47Itu tadi contohnya kan Kak Pores Lumajang ya,
05:52dikutip ya pertanyaannya.
05:54Kami tentunya sudah intensif,
05:57apalagi majelis ulama ya,
06:01jadi ketua MUI Jawa Timur,
06:03Yayi Mutawakil Lalauloh,
06:05itu telah bertemu dengan Kapolda Jawa Timur,
06:08Rana Afianto gitu,
06:10dan kami mendapat info mereka bersikat.
06:13Jadi fatwa itu keluar juga sudah mempertimbangkan
06:15bagaimana ini nanti akan diterapkan.
06:18Mana yang areanya sifatnya normal,
06:20mana yang areanya sifatnya regulasi.
06:22Itu sudah ditetapkan dengan sangat seksama oleh MUI Jawa Timur,
06:26dan kita sudah cukup jauh lah ini progresnya lah,
06:31untuk kemudian bisa segera menerapkan
06:35dan mengantisipasi masa-masa sound ini
06:39akan kemungkinan besar banyak digunakan masyarakat,
06:41sound system.
06:42Sekali lagi artinya,
06:43kembali lagi,
06:44sound system harus mematuhi.
06:47Itu diklasifikasikan horror atau tidak,
06:50kembali lagi pokoknya semua sound system,
06:52mau yang ngaku bukan horror itu juga bisa melanggar.
06:54Betul, betul.
06:55Jadi semua berlaku semua.
06:57Oke, terakhir Pak Ebel,
06:58untuk nanti bulan Agustus kan akan mulai
07:01ada banyak karnaval juga,
07:03dan juga ada pengawasan.
07:04Kalau seandainya memang masih ada,
07:06mungkin kita bilang,
07:07melanggar terkait dengan peraturan
07:09yang sudah disosialisasikan oleh pemerintah provinsi,
07:12ada sangsi tegas nggak Pak Ebel?
07:14Ya, itu dia.
07:16Yang paling penting itu,
07:17kalau dia macan kertas,
07:18kalau nggak ada sangsi,
07:19sangsi mulai dari pemberhentian.
07:21Pelanggaran kan terjadi saat dia udah properasi artinya.
07:24Kalau belum,
07:24belum terlaksana kegiatannya ya,
07:27belum ketahuan dia melanggar nggak.
07:29Jadi pada saat melanggar,
07:30acara bisa dihentikan.
07:31Sudah banyak konser,
07:33dihentikan karena tidak sesuai,
07:34dengan izin,
07:35keramaian,
07:36udah banyak kok gitu.
07:37Nah, ini tentu bisa diterapkan.
07:40Ini juga harus dua pihak yang harus terlibat.
07:43Satu, penyendianya, soundnya.
07:45Tapi yang kedua ini yang ngadakan acara.
07:47Nah, kemungkinan kalau lagi karnaval ini,
07:49penyelenggara acara kan kepala desa.
07:50Betul.
07:51Atau kelompok-kelompok di desa,
07:53karang tarunanya,
07:54atau apa masyarakatnya.
07:57Saya nggak bilang kepala desa karang taruna ini,
07:59lagi doyan sewa sonor.
08:01Bukan, saya cuma ngomong,
08:02kalau karnaval desa,
08:03biasanya mereka yang terlibat.
08:05Nah, ini yang kemudian,
08:07kita bisa berdiskusi, berkomunikasi,
08:10berkoordinasi dengan mereka.
08:12Kalau diskusi,
08:13tapi nggak ada eksekusi,
08:14kan bercuma juga.
08:15Jadi, kita langsung melakukan langkah-langkah antisipasi yang efektif.
08:20Oke, baik Pak Emil,
08:20singkat saja mungkin himbawan untuk masyarakat Jawa Timur,
08:23mungkin nanti untuk Agustus persiapan karnaval.
08:25Silakan, Pak Emil.
08:27Ya, karnaval adalah wujud kebahagiaan kita
08:30memperingati bulan kemerdekaan,
08:32apalagi ini 80 tahun Indonesia merdeka.
08:35Mari kita salurkan dalam hal-hal yang positif.
08:38Oke, sound system boleh,
08:40tapi doronglah juga pelestarian budaya-budaya lokal.
08:44Menggunakan sound system silahkan,
08:46tapi jaga ketertiban.
08:48Ingat bahwa masyarakat kondisinya beragam,
08:51mungkin ada juga yang memiliki kegiatan keagamaan.
08:53Hindari tempat-tempat yang tidak boleh terkena kebisingan,
08:57fasilitas umum, pendidikan, kesehatan.
09:00Sudah banyak aturannya, mohon dipatuhi.
09:03Insya Allah,
09:04pelaksanaan dan peringatan di bulan Agustus akan tetap semarak,
09:08tetapi juga berjalan dengan tertib dan lancar.
09:10Oke, baik.
09:11Terima kasih untuk waktunya dan juga himbawannya,
09:14Bapak Wakil Gubernur Jawa Timur, Bapak Emil Dardak.
09:16Selamat malam, selamat beristirahat, Bapak.
09:19Terima kasih.
09:19Terima kasih.

Dianjurkan