Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Baru-baru ini viral seorang penumpang kereta api (KA) Sancaka terluka akibat lemparan batu saat kereta sedang berjalan. Peristiwa tersebut terekam kamera video dan telah tersebar di media sosial, salah satunya Instagram.

Imbas kejadian mengerikan itu, penumpang wanita mengalami luka di bagian wajah. KAI Daop 4 Semarang turut menyesalkan atas adanya kasus pelemparan batu yang menimpa KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng pada Minggu 6 Juli 2025 tersebut.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengingatkan bahwa KAI akan menindak tegas sesuai proses hukum para pelaku pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang sedang melintas atau berjalan.

(Selengkapnya klik link di bio)

----------

Baca Berita Terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com, dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store dan Play Store.

#suaramerdeka #suaramerdekacom #suaramerdekanetwork #viral #pelemparanbatu #keretaapi #daop4semarang #kasancaka
Transkrip
00:00Baru-baru ini viral video penumpang kereta api Sancaka yang terluka di wajah akibat lemparan batu saat kereta melintas.
00:08Kejadian ini terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025 dan disesalkan oleh KAI Daop 4 Semarang.
00:16Manager Humas KAI, Franoto Wibowo, mengecam tindakan berbahaya tersebut dan menegaskan bahwa pelaku akan diproses hukum.
00:24Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada kereta api Joglo Semarkerto pada Februari 2025, namun tanpa korban luka.
00:33Tindakan pelemparan batu terhadap kereta api diatur dalam Pasal 194 KUHP dan Undang-Undang No. 23 tahun 2007 tentang perkereta apian.
00:45Dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup jika menyebabkan korban jiwa,
00:50KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme terhadap kereta api karena berisiko tinggi bagi keselamatan penumpang dan petugas.
00:59Sampai jumpa di video selanjutnya.

Dianjurkan