Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Jakarta: Polisi membeberkan peran enam tersangka kasus pembunuhan berencana seorang notaris wanita, Sidah Alatas, 60, warga Bogor, Jawa Barat. Tindak pidana ini dilakukan untuk menguasai barang berharga korban, salah satunya Honda Civic.
Transkrip
00:00Selanjutnya, identitas daripada para tersangka, yang pertama adalah tersangka A alias B.
00:16Peran daripada tersangka A alias B ini adalah
00:22tersangka menisuk korban dengan menggunakan gunting.
00:33Dimana gunting tersebut selanjutnya dibuang ke sungai.
00:37Kami masih berupaya untuk melakukan pencarian terhadap barang bukti gunting tersebut.
00:44Kemudian tersangka A alias B juga melakukan atau mencekik korban dari belakang.
00:53Ini dilakukan mencekiknya kurang lebih selama 15 menit.
00:59Kemudian peran yang ketiga adalah
01:01mengikat korban dengan tali dan batu
01:04serta mengangkat korban dan membuang kekali.
01:10Ini peran daripada tersangka.
01:11Kemudian tersangka yang kedua adalah
01:16tersangka AWK.
01:20Tersangka AWK ini berperan
01:23bersama-sama mencekik korban juga.
01:28Jadi korban ini ikut
01:30AWK ini ikut mencekik korban juga.
01:34Kemudian
01:35mengendalai mobil.
01:39Jadi mobil pada saat kejadian korban ditusuk,
01:43AWK ini adalah yang mengendarai mobil Honda Civic tersebut.
01:50Kemudian
01:51ikut mengangkat korban, jasad korban dari bagasi
01:56dan membuang ke sungai.
01:59serta menerima gede mobil
02:02uang senilai 40 juta rupiah.
02:10Kemudian
02:11tersangka AWK ini berperan untuk mengikat korban dan membantu membuang korban ke sungai.
02:25Peran yang kedua adalah
02:29menerima uang gede dari mobil tersebut, dari mobil korban.
02:37Sedangkan
02:38tiga tersangka lainnya adalah
02:40berperan sebagai
02:42penadah
02:43daripada mobil hasil kejahatan.
02:46ikut

Dianjurkan