Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 3/7/2025
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung mengusut dugaan tindak pidana korupsi senilai 17 miliar rupiah di salah satu bank BUMN di Kabupaten Pringsewu Lampung.

Baca Juga Dramatis! Warga Selamatkan Kakek yang Diseret Buaya Sungai di https://www.kompas.tv/regional/602672/dramatis-warga-selamatkan-kakek-yang-diseret-buaya-sungai

Dalam konferensi pers pada Rabu malam, Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan dugaan korupsi tersebut berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2025.

Selama proses pengumpulan alat bukti, tim telah memeriksa 25 orang saksi, baik dari inteal pihak bank maupun sejumlah nasabah.

Selain itu penyidik juga melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda, termasuk kantor cabang bank berplat merah di Pringsewu dan 2 rumah di wilayah setempat.

Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dokumen penting, 2 unit mobil, 4 sertifikat tanah dan bangunan dengan nilai aset sekitar 2 miliar rupiah hingga uang tunai sebesar 559 juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Kejaksaan memastikan akan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana bermasalah di salah satu bank BUMN cabang Pringsewu.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603038/dugaan-korupsi-kejati-geledah-bank-bumn-di-pringsewu
Transkrip
00:00Ini sertifikat mana?
00:04Penyidik tindak pidana khusus kejaksaan tinggi Lampung
00:07mengusut dugaan tindak pidana korupsi senilai 17 miliar rupiah
00:12di salah satu bank BUMN di Kabupaten Pringsewo, Lampung.
00:16Dalam konferensi pers pada Rabu malam,
00:19Asbidsus Kejati Lampung, Armin Wijaya, mengatakan
00:22dugaan korupsi tersebut berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2025.
00:27Selama proses pengumpulan alat bukti,
00:32tim telah memeriksa 25 orang saksi,
00:35baik dari internal pihak bank maupun sejumlah nasabah.
00:39Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda,
00:43termasuk kantor cabang bank berplat merah di Pringsewo
00:47dan dua rumah di wilayah setempat.
00:50Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan sejumlah barang bukti,
00:53mulai dari dokumen penting, dua audit mobil,
00:56empat sertifikat tanah, dan bangunan dengan nilai aset sekitar 2 miliar rupiah,
01:02hingga uang tunai sebesar 559 juta rupiah,
01:06yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.
01:09Dalam serangkaian tindakan penyidikan yang telah dilakukan,
01:17tim penyidik telah mencari dan mengumpulkan bukti-bukti
01:21untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi
01:25dan guna menemukan tersangkanya.
01:28Dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi
01:31yang sampai dengan hari ini sebanyak 25 orang
01:36yang terdiri dari pihak BRI dan masalah BRI itu sendiri.
01:43Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut.
01:46Kejaksaan memastikan akan mengusutuntas semua pihak yang terlibat
01:50dalam pengelolaan dana bermasalah di salah satu bank BUMN Cabang Pringsewo.
02:01Terima kasih.

Dianjurkan