Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Warga menggeruduk dan merusak salah satu rumah di Sukabumi, Jawa Barat, yang dijadikan sebagai tempat beribadah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun merespons dengan memberi bantuan uang kepada pemilik yang rumahnya dirusak warga. Polisi juga memasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

Inilah aksi warga Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat saat menggerebek dan merusak rumah singgah milik warga yang diduga menjadi tempat ibadah umat Kristiani.

Warga tak terima karena rumah tersebut diketahui tak memiliki izin sebagai rumah ibadah.

Untuk meredam situasi, polisi pun datang ke lokasi dan memasang garis polisi.

Pasca penggerebekan dan perusakan rumah, Dedi Mulyadi datang dan melihat langsung kondisi rumah tersebut.

Dedi menyerahkan kasus ini pada kepolisian jika memang perlu diproses secara hukum.

Dalam kesempatan itu, Dedi memberikan bantuan uang tunai senilai Rp100 juta kepada pemilik rumah yang mengalami kerugian akibat rumahnya dirusak.

Dedi berpesan agar warga tetap hidup rukun dan saling berdampingan tanpa memandang ras dan agama.

Polres Sukabumi pun menggelar pertemuan bersama Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan MUI untuk bermediasi.

Polisi menyebut telah meminta pemilik rumah untuk menghentikan kegiatan peribadatan sementara waktu agar situasi tetap kondusif.

#dedimulyadi #retret #mui #sukabumi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602585/rumah-ibadah-di-sukabumi-digeruduk-warga-karena-diduga-tak-berizin-dedi-mulyadi-beri-bantuan
Transkrip
00:00Saudara warga menggeruduk dan merusak salah satu rumah di Sukabumi, Jawa Barat yang dijadikan sebagai tempat beribadah.
00:07Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi pun merespons dengan memberi bantuan uang kepada pemilik yang rumahnya dirusak warga.
00:14Polisi juga memasak garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
00:18Inilah aksi warga desa Tanggil Cidahu Sukabumi, Jawa Barat saat menggeruduk dan merusak rumah singgah milik warga yang diduga menjadi tempat ibadah umat Kristiani.
00:37Warga tak terima karena rumah tersebut diketahui tak memiliki izin sebagai rumah ibadah.
00:42Untuk meredam situasi, polisi pun datang ke lokasi dan memasang garis polisi.
00:51Pasca penggerebekan dan perusakan rumah, Deddy Mulyadi datang dan melihat langsung kondisi rumah tersebut.
00:57Deddy menyerahkan kasus ini pada kepolisian jika memang perlu diproses secara hukum.
01:02Dalam kesempatan itu, Deddy memberikan bantuan uang tunai senilai 100 juta rupiah kepada pemilik rumah yang mengalami kerugian akibat rumahnya dirusak warga.
01:14Deddy pun berpesan agar warga tetap hidup rukun dan saling berdampingan tanpa memandang ras dan agama.
01:20Hukum biarkan bekerja secara objektif berdasarkan kaibah alat bukti.
01:25Saya tidak akan mengintervensi.
01:27Urusan hukum saya serahkan sepenuhnya perusahaan ke pendapatan penanggapan hukum.
01:31100 juta itu dari pribadi atau dari uang negara?
01:33Dari pribadi gubernur berarti ya 100 juta.
01:37Gak boleh terjadi peristiwa seperti ini.
01:39Semua orang harus hidup rukun, saling menghargai, saling menghormati.
01:43Menghormati perbedaan, menghormati pihak.
01:45Polres Sukabumi pun menggelar pertemuan bersama Forkopimda,
01:51Forum Kerukunan Umat Beragama, dan MUI untuk bermediasi.
01:56Polisi menyebut telah meminta pemilik rumah untuk menghentikan kegiatan peribadatan sementara waktu
02:02agar situasi tetap kondusif.
02:05Kapolres Sukabumi AKBP Samian bilang polisi telah memeriksa 9 saksi atas kasus penggerebekan
02:11dan perusahaan rumah untuk penyelidikan lebih lanjut.
02:15Saat ini sudah 9 orang saksi dari Kapolresenangan,
02:21dan proses tukup tentunya sebagai akuntabilitas,
02:25adanya laporan ini memindahkan diri dengan profesional dan perusahaan.
02:31Kemudian lakar kita tentunya mempunyai kembali untuk masyarakat menang,
02:36untuk kegiatan peribadatan yang memang tidak ada izin.
02:43Saat ini memang tidak ada izin,
02:45dan kegiatan perusahaan itu dikatakan peribadatan 29,3,
02:49untuk diberikan sementara waktu supaya situasi kondusif.
02:53Rumah yang dirusak warga diketahui digunakan sebagai tempat retret
02:58atau pembinaan kerohanian oleh remaja dan pemuda Kristiani dari luar daerah Sukabumi.
03:05Kasus ini kini telah diselesaikan secara kekeluargaan,
03:09sementara proses hukumnya ditangani oleh Polres Sukabumi.
03:12Tim Liputan Kompas TV

Dianjurkan