SUMUT, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjawab tudingan kedekatan dirinya dengan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, yang sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Bobby tidak menyangkal ataupun mengiakan kedekatannya dengan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting.
Bobby malah menjelaskan, tidak hanya Topan yang dibawanya dari Pemkot Medan ke Pemprov Sumut.
Tetapi, Bobby menegaskan ia tidak akan memberi bantuan hukum kepada Topan yang sudah ditetapkan tersangka
Baca Juga KPK Bongkar Dugaan Suap Proyek Jalan Rp231 M di Sumut, Nama Bobby Nasution Disorot di https://www.kompas.tv/nasional/602373/kpk-bongkar-dugaan-suap-proyek-jalan-rp231-m-di-sumut-nama-bobby-nasution-disorot
#kpk #sumaterautara #bobbynasution
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602582/soal-kedekatan-dengan-tersangka-korupsi-jalan-bobby-tidak-ada-bantuan-hukum-untuk-kadis-pupr-sumut
00:00Sedara Gubernur Sumatera Utara, Bobi Nostoyan menjawab tudingan kedekatan dirinya dengan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting,
00:09yang sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
00:15Bobi tidak menyangkal ataupun mengiakan kedekatannya dengan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting.
00:22Bobi malah menjelaskan tidak hanya Topan yang dibawanya dari Pemkot B dan ke Pemprov Sumut.
00:30Tetapi Bobi menegaskan ia tidak akan memberi bantuan hukum kepada Topan yang sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
00:52Dan yang saya bilang, jangan selalu kita ingatkan, jangan melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga.
01:08Apakah Pemprov akan memberi bantuan hukum, Pak?
01:10Sebelumnya Komisi Pemberatasan Korupsi menyita uang tunai senilai 231 juta rupiah dari operasi tangkat tangan di Kabupaten Mandeling Natal, Sumatera Utara.
01:24Uang itu diduga bagian dari komitmen fee untuk pengaturan sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara senilai 231,8 miliar rupiah.
01:34KPK juga menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara Topan Ginting.
01:41KPK juga koordinasi dengan PPATK soal aliran dana korupsi dan akan panggil Gubernur Sumut sebagai atasan untuk dimintai keterangan.
01:53Tentu akan panggil, akan kita minta keterangan.
01:57Nah, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan.
02:06Jadi, tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan.
02:13Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke Kepala Dinas yang lain atau ke Pak Gubernurnya,
02:22ya kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita akan ditunggu saja ya.