Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 5 orang sebagai tersangka dari hasil operasi tangkap tangan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Kelima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penetapan dilakukan terkait dua perkara berbeda, yang melibatkan tiga orang sebagai penerima suap dan dua orang pemberi suap.

Para tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung hingga 17 Juli 2025 di rutan KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Mandailing Natal pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Dalam operasi ini, enam orang diamankan dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut OTT dilakukan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan, baik di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, maupun di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Baca Juga Bongkar Produksi Tembakau Sintetis di Indekos Bandar Lampung, Polisi Tangkap 1 Pelaku di https://www.kompas.tv/regional/602332/bongkar-produksi-tembakau-sintetis-di-indekos-bandar-lampung-polisi-tangkap-1-pelaku

#kpk #suap #ottkpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602336/ott-kpk-di-mandailing-natal-kadis-pupr-sumatera-utara-jadi-tersangka-kasus-suap
Transkrip
00:00Beralik informasi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan 5 orang
00:04sebagai tersangka dari hasil operasi tangkap tangan atau OTT
00:07di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
00:11Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
00:17Kelima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta.
00:21Penetapan lima tersangka terkait dua perkara yang berbeda.
00:24Lima orang yang ditetapkan tersangka terdiri dari tiga orang penerima suap
00:29dan dua pemberi suap.
00:31Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan hingga 17 Juli 2025 di gedung merah putih KPK.
00:38Saya menetapkan 5 orang sebagai tersangka
00:44Yaitu 1. TOP
00:46Selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
00:492. Saudara RES
00:53Selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
00:58Merangkap Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK
01:01Ini untuk perkara di Dinas PUPR
01:05Kemudian Saudara HAL Selaku PPK Kasator PJN Wilayah 1 Provinsi Sumutra Utara
01:12Ini untuk perkara yang di PJN
01:15Saudara KIR Selaku Direktur Utama PT DNG
01:19Dan Saudara RAY Selaku Direktur PT RN
01:22Ini adalah pihak swasta yang memberikan swab kepada 3 orang tadi
01:28Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal Sumutra Utara
01:34Pada Kamis Malam 26 Juni 2025
01:37Dalam OTT KPK menangkap 6 orang
01:39Yang selanjutnya dibawa ke Gedung KPK Jakarta
01:42Untuk diperiksa pada Jumat 27 Juni kemarin
01:45Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyebut
01:48OTT dilakukan terkait dugaan korupsi
01:50Pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumutra Utara
01:54Serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumutra Utara
01:58KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal Sumutra Utara
02:09Bahwa kegiatan tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi
02:17Pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR
02:22Dan juga reservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumutra Utara
02:30Bahwa pada kegiatan tangkap tangan tersebut KPK telah mengamankan sejumlah 6 orang
02:38Pembangunan jalan di Dinas PUPR

Dianjurkan