Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap 1.243 kasus narkoba selama dua bulan yakni Mei sampai Juni 2025. Dari pengungkapan kasus ini disit 321,5 kg narkoba.
Transkrip
00:00Intro
00:00Direkturat Resesan Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.243 kasus narkoba selama 2 bulan yakni Mei sampai Juni 2025.
00:13Dari pengungkapan kasus ini, disita 321,5 kg narkoba seperti ganja 179 kg, sabu 33,15 kg, tembakau sintetis 4,52 kg,
00:27kemudian likuid THC 2.360 ml hingga heroin 1,5 kg.
00:35Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menangkap 1.672 tersangka.
00:42Direkturat Resesan Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan 60% dari tersangka dilakukan rehabilitasi karena bukan pelaku.
00:50Sisanya diproses hukum karena pelaku pengedar narkoba.
00:53Pengungkapan kasus ini merupakan wujud pelaksanaan dari program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto
01:01serta komitmen Kapolri Jenderalis Dilsigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Saryoto
01:06dalam pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, khususnya di wilayah Jakarta.
01:12Tempat ini juga kami sampaikan, kalau dilihat dari jumlah tersangka, berkaitan sekalian,
01:19bahwa dalam satu hari kita mengamankan pelaku, baik pengedar maupun penyelahgunaan itu,
01:27dalam satu hari itu 27 orang tersangka.
01:33Dalam dua bulan 1.672 orang, kalau dalam satu harinya 27 orang.
01:40Bisa kita bayangkan berapa banyak yang belum bisa kita amankan atau yang belum bisa kita selamatkan
01:47untuk kita obati ataupun menjalankan proses hukum.
01:53Ini menunjukkan sangat rentangnya masyarakat kita terkena atau ikut di dalam penyelahgunaan dan penyelahgunaan narkoba.
02:06Dalam kesempatan ini, di Res Narkoba, Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dan Jajaran
02:11langsung memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang disita dari pengungkapan 1.243 kasus tersebut.
02:18Seperti ganja 155,5 kg, sabu 10,7 kg, ekstasi 5.612 kg, dan heroin 1,561 kg.
02:31Adapun pemusnahan ini dilakukan di halaman Gedung Vitres Narkoba, Polda Metro Jaya.
02:36Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah mendapat surat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri.
02:43Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara simbolis.
02:46Selanjutnya akan dimusnahkan secara keseluruhan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat
02:52menggunakan mesin insinerator dengan suhu yang sangat tinggi.
02:58Narkoba adalah barang berbahaya bagi generasi muda Indonesia.
03:02Sebanyak 55% kematian diakibatkan dari penggunaan narkotika.
03:07Maka itu dalam kesempatan ini, Polda Metro Jaya mengikut sertakan para tersangka
03:12untuk memusnahkan narkoba tersebut.
03:14Hal ini sebagai simbol peperangan terhadap narkoba termasuk dari para pelaku.
03:21Di samping itu, polisi juga menyimbau masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.
03:26Dari Polda Metro Jaya, Yuna Hukmana, Metro TV
03:30Terima kasih.

Dianjurkan