JAKARTA, KOMPAS.TV - Publik kembali diguncang oleh vonis ringan terhadap eks pejabat MA, Zarof Ricar, dalam kasus suap perkara vonis bebas Ronald Tannur.
Zarof Ricar merupakan seorang pensiunan MA, menjadi momok setelah penyidik menemukan uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas dalam brankas di rumahnya di Senayan, Jakarta Pusat.
Sebagai respons terhadap keresahan publik dan merosotnya kepercayaan terhadap institusi kehakiman, pemerintah mengambil langkah strategis dengan menaikkan gaji para hakim.
Langkah ini diklaim bertujuan untuk memperkuat integritas, meningkatkan kesejahteraan, dan mencegah terjadinya suap maupun praktik mafia peradilan.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar, Prof. Suparji Ahmad, menilai langkah tersebut merupakan sinyal positif namun belum menyentuh akar permasalahan.
Baca Juga Jual Beli Perkara di Pengadilan, Mafia Hukum Merajalela? | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/600625/jual-beli-perkara-di-pengadilan-mafia-hukum-merajalela-rosi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/600626/kenaikan-gaji-hakim-bisa-cegah-korupsi-ini-kata-pakar-hukum-rosi