KOMPAS.TV - Pemkot Bekasi menyegel Al Kareem Islamic School di Kota Bekasi, Jawa Barat, buntut dugaan sejumlah pelanggaran.
Beberapa di antaranya, terkait izin operasional sekolah, hak pendidikan murid, hingga pelayanan yang tidak sesuai dengan janji di awal pendaftaran.
Spanduk penyegelan dipasang di pagar Al Kareem Islamic School, imbas sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan pihak sekolah.
Sekolah dilarang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dan menerima siswa baru.
Pemkot Bekasi bahkan menyebut sekolah tersebut bodong karena melanggar prosedur.
Selain masalah izin operasional, sekolah juga diketahui tidak mendaftarkan nomor induk siswa nasional ke sistem Data Pokok Pendidikan.
Janji kurikulum berbasis Cambridge juga tidak terlaksana, sehingga membuat orang tua siswa merasa dirugikan.
Tak sampai di situ, sekolah juga menunggak gaji guru dan sempat menahan ijazah mereka, 7 guru pun secara bersamaan mengundurkan diri.
Baca Juga Sekolah SMP di Karo Awasi Siswa Dengan Aplikasi Canggih di https://www.kompas.tv/regional/600251/sekolah-smp-di-karo-awasi-siswa-dengan-aplikasi-canggih
#Ssekolahbodong #pemkotbekasi #sekolah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/600541/pemkot-bekasi-segel-sekolah-bodong-imbas-dugaan-pelanggaran