Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 13/6/2025
Dugaan ujaran kebencian dan permusuhan oleh oknum Perbekel Desa Baturiti dilaporkan ke Polres Karangasem oleh DPC Gerindra Karangasem. Dengan bukti rekaman dan didampingi kuasa hukum, laporan ini menuai sorotan publik. Semeton, bagaimana menurut kalian soal langkah politik lewat jalur hukum ini?

Reporter : KRS
Editor : ACP

#Bali
#AllAboutBali
#BeritaBali
#GerindraKarangasem
#PerbekelBaturiti
#UjaranKebencian
#PolitikLokal
#BeritaTerkini
#HukumBali

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Gerindra Karangasem bawa bukti ujaran perbekel ke polisi, didampingi kuasa hukum,
00:05DPC Gerindra Karangasem melaporkan oknum perbekel desa Baturiti, kerambitan,
00:10tabanan atas dugaan kasus ujaran kebencian dan permusuhan ke Polres Karangasem pada Jumat, 13 Juni 2025.
00:18Sejumlah kader pendukung hingga anggota fraksi Gerindra Karangasem turut hadir mendampingi
00:22Ketua DPC Gerindra Karangasem melapor ke Polres Karangasem.
00:26Selain melapor, Gerindra Karangasem juga menyerahkan sejumlah bukti-bukti seperti link berita,
00:32flash disk yang didalamnya terdapat rekaman pidato oknum perbekel tersebut.

Dianjurkan