Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 11/6/2025
Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita uang tunai sebesar Rp2 miliar pada Rabu (11/6).

Uang itu disita dari tersangka tersangka berinisial DJU, terkait kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi vonis lepas perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). (ANTARA/Putri Hanifa/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Selamat menikmati
00:30Selamat menikmati
01:00Selamat menikmati

Dianjurkan