RAJA AMPAT, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menyelidiki dugaan tindak pidana dalam aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan temuan penyidik di lapangan, termasuk izin usaha empat tambang yang telah dicabut pemerintah.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, mengungkap polisi tengah melakukan penyelidikan aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Namun, ia tidak merinci lebih jauh dugaan pidana yang dimaksud. Menurutnya, ada aturan yang mengatur soal reklamasi, dan pengusaha wajib melakukannya setelah aktivitas pertambangan dilakukan.
Polda Papua Barat Daya memastikan mengawal kebijakan pemerintah terkait perizinan dan pengawasan aktivitas tambang di Raja Ampat.
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Gatot Haribowo, menyatakan polisi juga akan melakukan edukasi kepada warga setempat, termasuk menyerap aspirasi terkait dampak dan hasil penambangan nikel di Raja Ampat.
Baca Juga DPR Akan Panggil Menteri ESDM Bahlil Buntut Polemik Tambang Nikel Raja Ampat di https://www.kompas.tv/regional/598914/dpr-akan-panggil-menteri-esdm-bahlil-buntut-polemik-tambang-nikel-raja-ampat
#rajaampat #tambangnikel #pertambangan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598916/dalam-pengawasan-polisi-selidiki-dugaan-pidana-tambang-nikel-di-raja-ampat
00:00Direkturat Tindak Pidana Tertentu Mbares Krimpori menyelidiki dukaan tindak pidana dalam aktivitas tambang nikel di Raja 4, Papua Barataya.
00:09Penyelidikan ini berdasarkan temuan penyidik di lapangan termasuk izin usaha 4 tambang yang telah dicabut pemerintah.
00:17Direktur Tindak Pidana Tertentu Mbares Krimpori Brigjen Nundung Syaifudin mengungkapkan polisi sedang melakukan penyelidikan aktivitas tambang di Raja 4, Papua Barataya.
00:30Tapi ia tak merinci lebih jauh dugaan pidana yang dimaksud.
00:36Menurutnya ada aturan yang mengatur soal reklamasi dan pengusaha wajib melakukannya setelah aktivitas pertambangan dilakukan.
00:47Polda, Papua Barataya memastikan akan mengawal kebijakan pemerintah tersebut.
01:16Terkait perizinan pengawasan aktivitas tambang di Raja 4, Papua Barataya Brigjen Gatot Hariwibowo menyatakan polisi akan melakukan edukasi ke warga setempat termasuk menyerap aspirasi terkait dampak dan hasil penambangan nikel di Raja 4.
01:34Pertama, Papua Barataya Brigjen Nundung Syaifudin mengawal kebijakan pemerintah tersebut.
01:39Pertama, Papua Barataya Brigjen Nundung Syaifudin mengawal kebijakan pemerintah tersebut.
01:41Pertama, Papua Barataya Brigjen Nundung Syaifudin mengawal kebijakan pemerintah tersebut.
01:46Pertama, Papua Barataya Brigjen Nundung Syaifudin mengawal kebijakan pemerintah tersebut.
01:53Pertama, Papua Barataya Brigjen Nundung Syaifudin mengawal kebijakan pemerintah tersebut.
01:58Pertama, Papua Barataya Brigjen Nundung Syaifudin mengawal kebijakan pemerintah tersebut.
02:28Pertama, Papua Barataya Brigjen Nundung Syaifudin mengklaim pihaknya sudah membangun tempat rehabilitasi khusus.
02:32PLT Presiden Direktur PT Gagnikel, Arya Aditya menjelaskan kegiatan di Pulau Gak Raja Ampat tidak hanya mengedepankan kepatuhan regulasi,
02:41tapi juga memastikan jejak ekologis tambang diminimalisasi.