KOMPAS.TV - Polisi ungkap sindikat jaringan pembuat konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam pengungkapan ini polisi menangkap dua pelaku yang berperan sebagai perekrut dan pembuat konten.
Pelaku ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tidak hanya membuat pelaku juga menjual konten pornografi melalui sebuah aplikasi siaran langsung.
Dalam sehari, pelaku meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.
Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan secara mendalam, sekaligus melakukan audit keuangan pelaku untuk menelusuri keuntungan yang diraup pelaku dalam pembuatan konten pornografi yang melibatkan anak ini.
Baca Juga Polisi Ungkap Sindikat Pembuat Konten Pornografi Libatkan Anak di Bawah Umur di Bogor di https://www.kompas.tv/regional/598863/polisi-ungkap-sindikat-pembuat-konten-pornografi-libatkan-anak-di-bawah-umur-di-bogor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598897/polisi-tangkap-2-pelaku-penjual-pembuat-konten-pornografi-yang-libatkan-anak-di-bawah-umur