Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 30/4/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo melaporkan 5 orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik, atas tudingan ijazah palsu.

Jokowi melapor wilayah hukum Polda Metro Jaya karena lima orang terlapor berdomisili di Jakarta.

Tim penasihat hukum Jokowi mengeklaim, ada 24 obyek yang disertakan sebagai bukti dalam laporan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu.

Penasihat hukum juga menyebut, Jokowi menunjukkan ijazah SD, SMA hingga UGM ke penyelidik Polda Metro.

Pakar telematika Roy Suryo mengeklaim mendapat dukungan dari sejumlah aktivis dan warga, atas pelaporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Roy Suryo menyebut selain melapor ke polisi, Jokowi juga seharusnya bisa memenuhi panggilan untuk laporan yang lain.

Roy Suryo pun berharap dalam pengusutan kasus ini, tidak ada kriminalisasi.

Proses mediasi kasus gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, belum mencapai kesepakatan.

Jokowi melalui penasihat hukumnya menolak tuntutan penggugat yang meminta Jokowi memublikasikan ijazahnya.

Bagaimana langkah hukum Jokowi dengan 5 orang terlapor, mampu mengakhiri polemik tudingan ijazah palsu.

Kami bahas bersama Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara dan Pakar Telematika sekaligus terlapor dalam kasus ini, Roy Suryo.

Baca Juga Kasus Tudingan Ijazah Palsu: Jokowi Lapor Polisi, Sidang Mediasi Digelar di https://www.kompas.tv/nasional/590359/kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-lapor-polisi-sidang-mediasi-digelar

#jokowi #roysuryo #ijazahpalsu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/590362/dilaporkan-jokowi-roy-suryo-kalau-dari-awal-pak-jokowi-tunjukkan-ijazahnya-tidak-akan-masalah
Transkrip
00:00Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo melaporkan tudingan ijasa palsu dengan delik pencemaran nama baik ke polisi.
00:08Usaha deklarasi pengusutan ijasa Jokowi, Roy Surya menanggapi laporan Jokowi ke polisi sebagai langkah pembuktian tudingan ijasa palsu.
00:19Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo melaporkan 5 orang terkait tudingan ijasa palsu ke Polda Metro Jaya.
00:25Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijasa palsu.
00:31Jokowi melaporkan wilayah hukum Polda Metro Jaya karena 5 orang terlapor berdomisili di Jakarta.
00:37Dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai.
00:43Ternyata masih berlarut-larut sehingga dibawa kerana hukum akan lebih baik sehingga sekali lagi nanti menjadi jelas dan gamblang.
00:53Ya ditanya banyak, tanya berapa pertanyaan tadi?
00:5930-35.
01:02Tim penasehat hukum Jokowi mengeklaim ada 24 objek yang disertakan sebagai bukti dalam laporan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijasa palsu.
01:10Penasehat hukum juga menyebut Jokowi menunjukkan ijasa SD, SMA hingga ijasa UGM ke penyelidik Polda Metro Jaya.
01:1724 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, yaitu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak.
01:25Ya mungkin inisialnya, kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, inisial T, ada inisial K juga.
01:36Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan.
01:50Pakar telematika Roy Suryo mengeklaim mendapat dukungan dari sejumlah aktivis dan warga atas pelaporan terkait tudingan ijasa palsu Jokowi.
01:56Roy Suryo menyebut, selain melapor ke polisi, Jokowi juga seharusnya bisa memenuhi panggilan untuk laporan yang lain.
02:03Roy Suryo pun berharap, dalam pengusutan kasus ini tidak ada kriminalisasi.
02:08Tangkapan saya bagus, ya. Jadi dengan begini, nanti seluruh rakyat Indonesia itu bisa menyaksikan bagaimana seorang pelapor itu harus membuktikan juga bahan-bahan yang dia miliki.
02:21Dalam hal ini adalah ijazahnya yang kita pertanyakan ataupun kita duga itu tidak benar alias palsu.
02:28Lanjutkan saja dan nanti kita uji dengan teknologi, kita uji dengan kebenaran dan mohon untuk tidak ada kriminalisasi.
02:38Proses mediasi kasus gugatan dugaan ijasa palsu Jokowi yang digelar di pengadilan negeri Surakarta belum mencapai kesepakatan.
02:45Jokowi melalui penasihat hukumnya menolak tuntutan penggugat yang meminta Jokowi memublikasikan ijazahnya.
02:51Tim Liputan Kompas TV
02:54Bagaimana langkah hukum Jokowi dengan lima terlapor, mampu mengakhiri polemik itu dengan ijazah palsu.
03:02Kami bahas bersama kuasa hukum Jokowi, Rifai Kusumanegara.
03:05Selamat malam Bang Rifai.
03:07Selamat malam Mbak.
03:08Bergabung juga pakar telematika sekaligus pihak terlapor dalam kasus ini.
03:12Roy Suryo, malam.
03:14Bang Roy.
03:14Malam Mbak, malam juga Pak Rifai, malam juga semua pemerintah Kompas TV.
03:18Jadi saya mau konfirmasi dulu ke Mas Roy terlebih dahulu.
03:23Jadi benar kalau Mas Roy Suryo ini menjadi pihak terlapor di antara lima orang yang sudah dilaporkan oleh Pak Jokowi hari ini di Polda?
03:31Iya kan udah sering disebut.
03:34Gak apa-apa.
03:35Dua RS itu kan, dua belah RS ya.
03:38Saya sama dokter Rizmon Sianipar.
03:40Gak apa-apa.
03:41Tapi yang menarik gini Mbak Ustri.
03:43Tadi kan kita dengar sendiri ya dari Pak Yaakob ya.
03:46Jadi kali emarin kan ada nama Pak Rizal Fadillah.
03:49Itu gak ada.
03:50Sudah.
03:50Jadi ada tambahan nama Pak ES, Egi Sujana.
03:53Dan juga ada tambahan nama K.
03:55K itu Bukurnia.
03:56Nah ini.
03:57Gak apa-apa.
03:58Nanti masyarakat Indonesia biar menilai lah.
04:00Jadi seorang mantan presiden.
04:03Itu mempidanakan ya dua ibu-ibu di sini.
04:06Gitu kan gitu.
04:07Mempidanakan ibu Kurnia dengan dokter Rizmon.
04:10Mas Roy, kalau tadi Mas Roy pakai kata-katanya adalah gak apa-apa biar masyarakat tahu bahwa seorang mantan presiden melaporkan kasus Dugan Ijasa Paso ini.
04:18Kenapa sih?
04:19Apa yang dimaksud dalam hal ini?
04:22Iya bagus.
04:23Artinya bagus.
04:24Artinya kan sebenarnya kasus ini sampel.
04:27Benar kata Pak Jokowi.
04:28Kasus ini sebenarnya serilana.
04:29Kalau dari awal, itu Pak Jokowi itu menunjukkan, ini loh Ijasa saya, hehehe, dengan ramahnya itu, itu sebenarnya tidak akan ada masalah.
04:38Jadi dari situ mungkin masyarakat langsung bisa melihat, tidak akan timbul kecurigaan.
04:43Kemudian bahkan mungkin curiosity atau istilah sekarang kepo-nya para ahli meneliti itu gak banyak.
04:50Tapi karena selalu disembunyikan, nah itulah malah tadi kan kita dengar juga mediasi tidak akan mempublikasikan kayak gitu kan.
04:57Ini menjadi lucu ya.
04:58Makanya gak apa-apa, semua punya hak ya.
05:01Jadi kita menghormati juga, menghormati Pak Jokowi untuk melaporkan itu dan mempidanakan termasuk dua ibu-ibu tadi.
05:08Dan menghormati kami juga untuk menyampaikan secara ilmiah.
05:12Dan kalaupun ilmiah itu nanti harus ditandingkan atau harus dilawankan dengan hukum, nah gak apa-apa.
05:18Biar saja, biar masyarakat juga yang menilai dan biar ini menjadi diskursus yang bagus untuk masyarakat.
05:24Oke, saya ke Bang Rifai. Bang Rifai, kalau tadi Pak Jokowi setelah didalami sebagai saksi keterangannya,
05:31ini menyatakan bahwa ini sebenarnya kasusnya biasa tergolong ringan ya.
05:34Tapi kemudian kenapa akhirnya melapor Pak Jokowi dan sudah begitu juga melapornya ke Polda Metro Jaya?
05:42Oke, sebenarnya kami ini sudah menangani persoalan injaks ini sejak dua tahun yang lalu, Mbak.
05:47Dan sebagai advokat kami sudah menjelaskan banyak hak hukum yang bisa digunakan,
05:52baik gugatan perdata maupun laporan pidana,
05:55tapi Pak Jokowi berulang-ulang menyatakan saya tidak akan menggunakan hak tersebut,
05:59apalagi saya sebagai presiden,
06:01karena jangan sampai dianggapnya digunakan kekuasaan atau sebagainya macamnya.
06:06Nah, dengan demikian waktu itu kami hanya sekedar menghadapi gugatan,
06:10tapi setelah enam bulan beliau lengsair,
06:13ternyata isu ini kembali bergulir, bahkan menjadi lebih masif ya,
06:17seperti tadi Bang Surya bilang, sebenarnya ditunjukkan saja sudah selesai.
06:21Nyatanya tidak demikian, kami pantau gitu.
06:23UGM sendiri, rektor dan dekan sudah menyatakan, itu clear,
06:28Pak Jokowi betul kuliah, tetap terus dicari persoalannya,
06:32entah fontnya lah, entah fotonya lagi,
06:34lari lagi ke skripsi, dari situ objek berpindah ke skripsi.
06:38Dari skripsi, lari ke lembar pengesahan.
06:40Oke, jadi ini dicari-cari permasalahannya begitu ya?
06:44Nah, jadi kami melihat ini, bukan menguji kebenaran,
06:48tapi memang tujuannya adalah untuk menyudutkan,
06:52apa namanya, mencemarkan nama baik beliau.
06:55Betul begitu, Pak Surya, kalau ini tujuannya adalah untuk mencemarkan,
06:59mencemarkan nama baik, mencari-cari masalah?
07:02Gini, gini, gini.
07:03Kenapa ini berkembang?
07:04Karena dulu, dalam setiap, tadi betul, kalau sudah dua tahun yang lalu,
07:09Pak, apa, dan kawan-kawan itu sudah menampingi.
07:12Tapi waktu itu kan tidak pernah ada dihadirkan, yang namanya ijazah itu.
07:16Bahkan, dekan Fakultas Kehutanan UGM, Pak Sikit Sunarta,
07:20itu pun hanya menunjukkan fotokopi saja, di dalam putih.
07:23Dan baru ketika kemudian, ada yang namanya seorang kader partai,
07:27yaitu berani memposting itu di X, dan dia menuliskannya, asli.
07:31Nah, dan itu berwarna, itu kemudian menarik untuk diuji.
07:36Apalagi kan kalau kader partai itu, kita tahu ketua partainya adalah anaknya Pak Jokowi.
07:40Yang kedua, itulah kemudian kami mengajukan surat kepada UGM, TPUA,
07:44untuk datang resmi.
07:46Jadi kami datang resmi ke UGM itu.
07:47Dan itu yang memang, harap diketahui bahwa dengan kedatangan kami pada tanggal 15 April kemarin,
07:53itu justru membonggar kota Pandora.
07:55Karena skripsi yang disebut skripsi itu, ternyata adalah, waduh, banyak sekali.
07:59Yang tadi disebutkan betul, ada fontnya, ada kemudian ada lembar pengesahan yang tidak ada,
08:05bahkan ada nama-nama searchnya tertulis tapi tidak.
08:08Dan itulah kemudian kita uji.
08:10Jadi sekali lagi, yang kami uji skripsi itu adalah primary evidence.
08:14Primary evidence itu artinya skripsi aslinya.
08:16Yang disebut skripsi aslinya Jokowi.
08:19Itu kayak gitu, dan kalau udah kayak gitu, Mbak,
08:21kami sangat menyayangkan kalau UGM harus memutuskan.
08:24Dan dari situ, UGM goyah.
08:27UGM mulai penketerangan yang kemudian tidak benar,
08:30menjelaskan itu.
08:31Jadi, ya kita harus kemudian men-challenge UGM.
08:33Gitu loh.
08:34Ijinkanlah saya, selaku lulusan UGM asli,
08:37dan juga Dr. Rismond, dan juga Dr. Ripa,
08:39itu kemudian dengan kecintaan kami terhadap UGM,
08:42ini harus dibuka seluas-luasnya.
08:44Ini harus dibuka sebenarnya, Bang Riva ini tujuan dari teman-teman.
08:49Menginginkan hal ini?
08:53Ya, kami setuju sekali.
08:55Dengan kami menggunakan hak hukum tadi pagi,
08:58itu sudah jelas kami akan membuka semuanya.
09:01Dan satu, apa namanya, fakta yang diyakini,
09:04bahwa pertama, Pak Jokowi meyakini betul bahwa ijazahnya asli.
09:09Kedua, telah menyelesaikan perkulian sesuai prosedur,
09:11sehingga layak mendapat titel kesarjanaan,
09:15termasuk skripsi yang dibuatnya pun dibuat secara benar.
09:20Dan ini semua akan kami buktikan tentunya.
09:23Karena bagaimanapun, siapa yang melapor harus membuktikan.
09:26Nanti tinggal kita adu pembuktian masing-masing,
09:28dan tinggal dilihat tujuan dan motif dari masing-masing.
09:32Oke, kalau berbicara tadi, kita lihat tujuan sama motifnya masing-masing.
09:36Mas Roy, kalau gitu sebenarnya apa sih motif atau tujuan
09:40dari meminta Pak Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli begitu.
09:46Kan saat ini apa urgensinya nih?
09:50Ya, kata kuncinya betul tadi.
09:52Ya, yaitu kejujuran.
09:55Ya, tujuan kejujuran itu.
09:56Bahwa Pak Jokowi itu sudah selesai menjadi presiden,
10:00dan kemudian sekarang masyarakat biasa,
10:02nah itu bagus.
10:03Saya jujur juga apresiasi ya,
10:05tadi datang langsung ya gitu.
10:07Jadi ini kan juga sudah ditunjukkan dulu presiden terdahulu,
10:09jadi Pak SBY itu juga lapor sendiri,
10:11nah itu bagus ya.
10:12Karena pasal yang 310-311 yang konon tadi akan digunakan,
10:17ya, itu adalah harus orangnya datang langsung.
10:20Tidak bisa diwakili oleh apalah,
10:22ada alap-alap lah, ada relawan apa gitu ya.
10:25Atau kalau misalnya mau pakai 160,
10:28itu pasal menghasut,
10:29ya, itu pun juga lucu gitu.
10:31Karena yang kita challenge ini adalah sudah tidak lagi sebagai kepala negara,
10:36atau sudah tidak lagi penguasa.
10:38Tapi gak apa-apa, semuanya biarkan berlanjut,
10:41dan kita akan lihat bagaimana pembuktian itu,
10:43dan kalau tadi, Mbak,
10:44kalau saya bilang supaya tidak ada kriminalisasi,
10:47ya biar masyarakat juga yang menilai gitu ya.
10:51Tadi juga acara di Gedung Juang 45 siang tadi,
10:54itu jujur adalah acara dari masyarakat,
10:56yang kemudian mereka memberikan,
10:58apa ya, memberikan dukungannya,
11:00ya gitu kepada kami,
11:01berat 4,
11:02itu masih ada Pak Riza,
11:03Pak Fadila,
11:04untuk dia nanti mengungkapi.
11:06Jadi, semuanya akan berjalan,
11:09insya Allah,
11:10memang betul setuju,
11:11kalau memang pengadilan itu akan menjadi jalan tengah,
11:14tapi sekali lagi yang namanya ilmiah,
11:16dan keterbukaan ekonomi publik,
11:17sesuai dengan nombor-nomboran konteks 28.
11:19Sebelum kita lanjutkan lagi,
11:21perbincangannya kita simak bersama dulu,
11:23pernyataan dari Polda Metro Jaya.
11:26Sudah diterima,
11:29kemudian beliau tadi diambil keterangannya,
11:33di Subdit Kamnet,
11:35di Reskrim Umpol dan Metro Jaya.
11:38Jadi, setiap laporan dari masyarakat yang masuk,
11:43kemudian dilakukan tahap pendalaman,
11:46dalam rangka penyelidikan.
11:51Penyelidikan adalah serangkaian upaya,
11:53yang dilakukan oleh penyelidik,
11:56untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan itu,
12:01ada dugaan tindak bidana atau tidak.
12:04Nah, inilah tahap yang sedang kami lakukan,
12:09dalam hal ini,
12:10Subdit Kamnet,
12:12Dit Reskrim Umpol dan Metro Jaya.
12:14Bang Rafai, sebenarnya apa saja sih yang ditanyakan penyidik ke Pak Jokowi,
12:21apakah juga termasuk Pak Jokowi ini tadi membawa ijasa asli untuk ditunjukkan?
12:25Oke, tadi Pak Jokowi sudah menjawab 35 pertanyaan penyidik,
12:33dengan memberikan juga bukti-bukti yang relevan,
12:36kami mengajukan 24 objek,
12:39itu ada video, ada capture, ada foto,
12:43semua produk dari social media,
12:46dan juga tadi beliau membawa,
12:48ternyata tidak hanya ijasa S1 dari Fakultas Kekutatan UGM,
12:52tapi juga beliau sekaligus membawa ijasa asli di SD hingga SMA.
12:57Tadi diperiksa langsung, disaksikan bersama,
12:59kami juga menyaksikan.
13:01Oke, Mas Roy,
13:03sebenarnya apa sih yang membuat Mas Roy dan kawan-kawan ini tidak yakin
13:06dengan keaslian ijasa Pak Jokowi?
13:08Kan Pak Jokowi juga sudah melewati banyak hal ya,
13:10mulai dari wali kota, kemudian juga gubernur,
13:13presiden dua kali Republik Indonesia.
13:16Ya, ini tidak hanya berlaku untuk Pak Jokowi ya,
13:19tapi juga pada pemimpin Republik ini nantinya,
13:22juga, gitu loh.
13:23Jadi artinya jangan sampai presiden ini terulang lagi,
13:26kalau ada semacam ini.
13:27Kenapa tidak yakin?
13:28Karena jawaban dari UGM itulah justru yang membuat kami itu semakin ragu, gitu loh.
13:33Dengan adanya peristiwa tanggal 15 April yang lalu,
13:36dan di situ katanya UGM itu menunjukkan semua buktinya,
13:40katanya ada 34 bukti,
13:42tidak ada satu bukti pun yang digelar awalnya.
13:44Ya, baru ketika kami kemudian berdebat cukup panjang,
13:48satu jam,
13:48dan tadinya mereka bertahan dengan undang-undang
13:50keterbukaan informasi publik,
13:52saya ingatkan itu tidak termasuk pasal yang dikecualikan,
13:55baru mereka keluarkan.
13:56Dan ketika dikeluarkan itulah,
13:58kemudian muncul banyak sekali
14:00kesalahan-kesalahan,
14:02atau banyak sekali ketidak properan
14:04dari apa yang disebut sebagai skripsi.
14:06Kalau, Mbak,
14:07kalau skripsinya saja tidak ditantang-antangani,
14:09dosen penguji.
14:10Kalau namanya dosen pembimbingnya saja salah,
14:14kemudian titelnya juga salah,
14:16kemudian di situ timbul keraguan terhadap cetakan
14:20dari skripsi itu,
14:21yang itu jauh melampaui waktunya,
14:24ya, pantaskah kami kemudian curiga kepada UGM gitu loh.
14:27Jadi bahkan kami sudah sampai keadaan sebulan,
14:29kalau skripsinya itu jelas-jelas abal-abal,
14:31jelas-jelas tidak benar.
14:33Dengan skripsi yang tidak benar,
14:35dengan skripsi yang abal-abal,
14:36itulah makanya timbul,
14:38kok bisa timbul ijasa?
14:40Ijasanya dari mana?
14:42Kalau ibadatnya orang,
14:43kalau kemudian melalui...
14:45Kenapa kalau gitu harus Pak Jokowi yang menunjukkan
14:47kenapa tidak menyasar ke UGM aja, Mas Roy?
14:52Tidak apa-apa loh.
14:53Karena Pak Jokowi juga selalu mengatakan
14:55ijasanya ada.
14:57Hanya kemudian kan tidak ditunjukkan.
15:00Sebenarnya persoalan ini benar kata Pak Jokowi tadi.
15:01Ini sampel selesai.
15:03Kalau kemudian beliau tunjukkan,
15:04waktu itu ya, waktu di awal itu,
15:06sehingga mungkin
15:08apa ya,
15:09ibaratnya ada
15:10insting dari para peneliti ini,
15:14kemudian akademisi yang kemudian kami-kami ini cinta pada kampus,
15:17kemudian tidak perlu terjadi gitu loh.
15:19Karena apa?
15:19Karena sudah clear dari awal.
15:21Tapi karena tidak ditunjukkan,
15:22bahkan berkali-kali silah juga tidak disampaikan,
15:25itu yang membuat kemudian muncul gitu.
15:27Oke, jadi kayaknya ada rasa gregeti Bang Rifai,
15:30buat teman-teman juga.
15:31Ini kenapa kalau mudah,
15:32kalau simple,
15:33kenapa tidak langsung ditunjukkan aja ke publika,
15:36sudah selesai,
15:36tidak perlu melalui proses panjang seperti ini?
15:40Dari awal kami sudah memprediksi bahwa tidak sesimpel itu.
15:45Dan ternyata betul adanya.
15:47Ya setelah,
15:48jadi sebenarnya gampang aja mbak.
15:50Untuk menguji skapsan STNK,
15:52perlu tanya siapa?
15:52Ya tanya samsat.
15:54Untuk menguji jasa,
15:55tanya siapa?
15:55Ya tanya kampus.
15:57Kampusnya sudah mengkarifikasi,
15:58malah diserang,
16:00dicari lagi objek lain,
16:01dicari lagi objek lain.
16:02Tapi begini mbak,
16:03buat saya,
16:04ini ada pendidikan politik dan pendidikan hukum yang cukup baik.
16:07Ya pertama,
16:09agar perkara ini betul-betul murni hukum,
16:11maka memang sekarang saatnya
16:13untuk melakukan upaya hukum,
16:14di mana Pak Jokowi pun sudah tidak lagi menjadi penguasa,
16:17dan Pak Jokowi pun juga menggunakan haknya sebagai warga negara.
16:20Jadi kita harapkan perkara ini berjalan sesuai apa adanya,
16:25objektif, berimbang,
16:26dan tidak terpolitisasi.
16:29Itu yang pertama.
16:30Kedua, pendidikan hukum yang baik di sini adalah
16:32ini mungkin pembelajaran buat masyarakat
16:34di era kebebasan,
16:37berdemokrasi,
16:39digital informasi,
16:41ternyata juga masih ada hak-hak hukum
16:43setiap warga negara yang perlu dijaga dan dihormati.
16:46Kalau tadi misalnya
16:47disinggung oleh Bang Roy bahwa ini
16:50melakukan penelitian ilmiah,
16:52pertanyaannya apakah berkompeten,
16:55apakah memiliki kemenangan,
16:57apakah prosedurnya benar,
16:58dan yang terakhir,
16:59apakah benar dipublikasi kepada publik secara berulang-ulang.
17:03Sehingga kita memang melihat ini
17:05tidak lagi sesimpel apa yang disampaikan oleh Bang Suryo,
17:09dan kami juga tidak mau berandai-andai,
17:11kita gunakan hak hukum,
17:13biarkan berjalan,
17:14dan perlu dicatat,
17:15Pak, kami juga tetap menghormati
17:17asas padugat yang bersalah,
17:19di mana dalam laporan pun kami tetap menyatakan
17:21terlapor dalam penyelitikan,
17:22tanpa perlu menyebut nambah-nambah.
17:25Karena ini juga bagian dari kami
17:26yang mengedukasi masyarakat
17:28agar tidak mempolitisasi sebuah persis hukum,
17:31biarkan bekerja secara independen.
17:32Oke, Mas Roy.
17:32Termasuk di siapapun terlapornya,
17:35saya tidak bilang Bang sudah terlapor ya,
17:37saya tidak bilang,
17:37karena sampai saat ini
17:39masih bersifat lidik ya,
17:41tapi siapapun juga nanti
17:42silakan menggunakan hak hukumnya,
17:45membuktikan,
17:46dan ini semua akan berjalan secara objektif
17:48dan transparan, saya pikir.
17:49Kalau gitu Mas Roy juga sudah siap,
17:52nanti pembuktian-pembuktiannya,
17:53karena kan ada juga kekhawatiran
17:55dari Mas Roy sendiri,
17:56tadi bilang jangan ada kriminalisasi kasus ini.
18:03Iya, dari awal kita siap,
18:07selaku peneliti,
18:08selaku berbasis ilmiah,
18:10dari awal kita melakukan statement
18:11kalau itu fake atau itu misalnya real,
18:14itu sudah jelas.
18:15Jadi kita dari awal sangat siap,
18:17bahkan diuji,
18:18ditampilkan,
18:19kemudian sesama,
18:20misalnya sesama peneliti pun oke.
18:22Kalau ini mau ditarik ke hukum,
18:24ya enggak apa-apa.
18:25Masyarakat juga ya biarkan menilai saja,
18:26karena yang kita tampilkan,
18:28itu kan sebenarnya dasar-dasar
18:29dari ilmu pengetahuan.
18:31Kalau itu fake,
18:32fake itu adalah istilah ilmu pengetahuan,
18:34jadi palsu atau tidak.
18:35Kalau benar ya kita katakan benar.
18:36Dan uji yang kita lakukan,
18:38misalnya dengan error level analysis,
18:41dengan fake,
18:43dengan face comparison,
18:44dengan recognizeer,
18:46itu semuanya adalah ilmiah.
18:48Perkara soal apakah itu ditanyakan,
18:50tadi di komentari,
18:52sesuai dengan kapasitas,
18:54enggak apa-apa.
18:55Nanti kita lihat saja.
18:56Tapi juga artinya nanti,
18:58perlu diingat juga bahwa,
19:00sangat mungkin ya,
19:00kalau nanti ini berlanjut,
19:02Pak Jagoing memang insya Allah
19:03harus datang lagi.
19:04Karena kan pemeriksaan tadi
19:05baru pemeriksaan awal.
19:07Baru di SPKT,
19:08baru di BAP di awal,
19:09kan belum diperiksa.
19:11Jadi tidak ada,
19:13tadi misalnya kalau tadi ada,
19:14harus ada misalnya,
19:15ahli forensik dari kepolisian gitu,
19:17misalnya tadi juga sudah hadir,
19:18ikut pemeriksa,
19:19dan prosesnya,
19:20enggak bisa diterima dengan waktu,
19:22sekitar jam 10 sampai dengan jam 12 gitu.
19:25Jadi itu pemeriksaannya panjang.
19:27Kami, saya, dokter respon,
19:29melakukan uji itu panjang,
19:31jadi itu enggak bisa sampel itu.
19:33Kalau itu sampel itu ya,
19:34mohon maaf,
19:35ya berarti pemeriksaannya abal-abal juga gitu loh,
19:37hari yang nanti.
19:38Tapi enggak apa-apa lah.
19:39Oke, kita tunggu bisa juga,
19:41dan moga-moga ini terbuka.
19:43Kalau terbuka pemeriksaannya,
19:45itu akan menimbulkan semangat bagi masyarakat,
19:48untuk mengkedepankan keterbukaan,
19:50dan tidak ada kriminalisasi.
19:51Bang Rifai,
19:52sebenarnya kalau sekarang ini,
19:54respon dari Pak Jokowi,
19:55gimana sih kan Pak Jokowi,
19:56tidak hanya melaporkan soal tudingan,
19:58ijasa palsu ke Polda,
19:59tetapi kemudian juga,
20:01Pak Jokowi,
20:02sebagai pihak terlapor,
20:04juga dilaporkan,
20:04untuk kasus ijasa juga,
20:08penunjukkan ijasa,
20:09di Solo begitu.
20:10Dan saat ini,
20:11tadi tidak hadir juga pada saat mediasi.
20:16Gini Pak,
20:17jadi kalau yang di Solo itu,
20:18sebenarnya upaya gugatan perdata,
20:20dengan objek yang berbeda,
20:21itu ijasa SMA.
20:23Nah, kebetulan itu ditangani oleh tim lawyer lain,
20:25sehingga saya tidak bisa mengomentari,
20:27saya harus menghormati sesama rekan yang menangani.
20:31Nah, namun demikian,
20:32apa namanya,
20:34yang di Polda ini,
20:35kan kita yang kita laporkan adalah,
20:37terkait dengan tudingan yang disebarluaskan,
20:40di media,
20:41apa,
20:41sosial media ya.
20:42Jadi fokusnya lebih ke situ,
20:43dan memang spesifik kepada,
20:45ijasa S1,
20:46dan berbagai skripsi,
20:48dan lembar pengesahan,
20:49dan yang lain-lain terkait dengan itu.
20:51Kalau tadi ada mungkin anggapan,
20:53bahwa,
20:54apakah tidak merespon terlalu berlebihan,
20:57seorang Pak Jokowi ini,
20:58kemudian sampai melapor,
21:00ke Polda Metro Jaya,
21:01kalau dari Pak Jokowi sendiri,
21:02tanggapannya gimana,
21:04Mbak Rifai?
21:05Soal hal ini.
21:05Jadi, kembali lagi,
21:07kita sudah,
21:07apa namanya,
21:08mengikuti ini selama dua tahun.
21:11Di sisi lain,
21:11sebenarnya Pak Jokowi berharap,
21:12dengan beliau juga sudah pensiun,
21:14itu bisa berkumpul dengan keluarga,
21:16dengan kegiatan-kegiatan sosial,
21:18dan yang lain-lain,
21:19tapi ternyata,
21:20diseret lagi dengan isu-isu yang,
21:22kita pikir ini sudah lebih ya,
21:26sudah agak keluar batas.
21:27Nah,
21:28sebelum itu pun juga kami kan sebenarnya sudah diminta oleh Pak Jokowi,
21:31menyampaikan kepada publik,
21:33untuk menghentikan,
21:35kami lakukan dua kali,
21:36konflik di pres ya,
21:37kalau tidak salah,
21:38untuk mengingatkan sudah cukup,
21:39sudah selesai sampai di sini,
21:40bahkan Pak Jokowi pun sempat diwancarakan,
21:43apa namanya,
21:44saya ada batasnya,
21:45dari guna-gunanya.
21:45Nah,
21:46tapi ternyata ini terus bergulir,
21:47ya mau tidak mau,
21:48yang kita lakukan adalah,
21:50menggunakan hak hukum.
21:51Karena di sisi lain juga,
21:52yang perlu diketahui mbak,
21:54ini juga para pendukung Pak Jokowi pun juga sudah mulai,
21:57sedikit apa namanya,
21:58bergerak ya,
21:59kalau ini tidak segera diselesaikan dengan hukum,
22:01nanti malah,
22:02kita menghawatirkan,
22:04terjadi hal yang tidak kita inginkan.
22:06Oke.
22:06Ini iklim diokrasi perlu kita jaga,
22:07kita kedepankan sebagai negara hukum,
22:09nah biarkan nanti terfokus kepada,
22:11resursus hukum itu sendiri.
22:12Oke,
22:12kalau di Mas Roy sendiri kan tadi,
22:15Pak Abraham Sama juga mengatakan ya,
22:16laporan Pak Jokowi ini terhadap Anda,
22:19dan teman-teman ini merupakan bentuk pembungkaman,
22:22apakah Anda juga merasakan hal seperti itu?
22:27Mas Roy?
22:28Iya,
22:29gini,
22:30jadi artinya,
22:31semua biarkan berjalan,
22:32ya semua biarkan berjalan sesuai dengan,
22:35apa namanya,
22:35sesuai dengan realnya sendiri-sendiri.
22:39Kami juga nanti akan sampaikan,
22:40yang kami lakukan itu adalah penelitian serah ilmiah,
22:43dan itu berbasis semua pengetahuan,
22:45dengan dasar-dasar yang bisa diuji.
22:46Kalau memang mau uji ya,
22:48komparasinya adalah dengan ilmu pengetahuan juga,
22:50dengan ilmiah juga.
22:51Kalau mau ditarik-tarik kerana hukum,
22:53nggak apa-apa,
22:53biar nanti ada teman-teman juga yang nanti akan memberikan,
22:57argumentasi serah hukum.
22:58Kelir-kelir aja kok,
22:59nggak masalah.
23:00Tapi yang jelas tadi,
23:01meskipun tidak disebut,
23:02tapi kan inisialnya sudah ada tadi.
23:04Tadi,
23:05Mas Yaakob kan,
23:06di depan wartawan,
23:07tadi kan juga mendebut inisial gitu ya.
23:09Ada K,
23:10ada dokter T.
23:10keadaan dokter T itu sekali lagi,
23:12itu adalah ibu-ibu gitu ya.
23:14Jadi nggak apa-apa,
23:14kita lihat masyarakat nanti,
23:16melihat mantan presidennya itu,
23:18itu pidanakan dua ibu-ibu.
23:20Mas Roy Suria,
23:21terima kasih.
23:22Bang Rifai Kusumanegara,
23:24terima kasih juga.
23:24untuk pandangannya terkait dengan dugaan penunjukkan ijazah di depan polisi yang dilaporkan oleh Jokowi hari ini.
23:33Terima kasih.

Dianjurkan