Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 4/6/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi isu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tidak mengajak bicara Wakil Presiden Gibran Rakabuming di upacara Hari Lahir Pancasila pada Senin (2/6/2025).

Menurut Hasan Nasbi, isu tersebut lebih kepada gosip belaka saja. "Lebih ke gosip aja. Jadi kita tidak bergosip kali ini," kata Hasan di kantornya, Selasa (3/6/2025).

Sebelumnya diberitakan, Gibran bertemu dengan Megawati di upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Sebelum upacara Hari Lahir Pancasila dimulai, para tamu undangan menunggu di holding room Gedung Pancasila.

Pada momen itu, nampak Gibran duduk berhadapan dengan Megawati. Namun tidak tahu persis apa yang dibicarakan Gibran dan Megawati dalam momen itu.

Baca Juga [FULL] Dedi Mulyadi Beri Pesan ke Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep-Asep di https://www.kompas.tv/regional/597604/full-dedi-mulyadi-beri-pesan-ke-bupati-dan-wakil-bupati-tasikmalaya-cecep-asep



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597606/respons-istana-soal-isu-megawati-tak-ajak-ngobrol-gibran-di-upacara-hari-lahir-pancasila
Transkrip
00:00Prajurit N.I. Bang
00:00Terser, siapa ya?
00:02Pasan di MK ada
00:03Korum penawirawan prajurit N.I. Bang
00:05Coba, coba
00:06Jadi, di MK ada yang mengunggungkan soal rakap jabatan wakil menteri
00:10Itu mengunggungkan dirang ada sekitar 20 wakil menteri yang
00:12Rakap jabatan sebagai komisaris
00:14Nah, ini menurut mereka itu adalah
00:16Perkimbangan keputusan MK nomor 80 tahun 2019
00:20Yaitu isinya
00:22Menteri dan wakil menteri dilarang untuk rakap jabatan
00:25Nah, ini juga ada potensi untuk menanggup konflik kepentingan
00:27Bagaimana pahasan menanggupi
00:29Nah, yang kedua pahasan
00:31Waktu hari Pancasila kemarin
00:33Kami dapat inform bahwa
00:34Ibu Nekawadji itu tidak memirik dan
00:36Tidak mengajak ngobrol wakil menteri
00:39Nah, itu
00:39Kalau dari Bapak, bagaimana sebenarnya interaksi diantara mereka?
00:44Saya jawab pertanyaan nomor satu aja
00:46Nomor dua, lebih ke gosip aja
00:48Jadi, kita tidak bergosip kali ini
00:50Yang jelas sampai hari ini
00:53Di putusan MK nomor 80 tahun 2019
00:57Tidak ada bunyi putusan yang melarang itu
01:01Itu clear
01:02Di pertimbangan ada kata-kata yang seperti itu
01:06Tapi dalam putusan tidak ada
01:08Jadi, apa yang dilakukan hari ini
01:09Tidak melanggar putusan MK
01:13Tidak menyelisihi keputusan MK
01:16Kalau ada yang mengugat, silahkan
01:18Maksudnya itu kan hak konstitusional warga
01:21Tapi hari ini
01:22Perkeputusan itu dibuat
01:23Minggu kemarin ya
01:25Perkeputusan itu dibuat
01:26Itu tidak melanggar aturan apapun
01:28Jadi, kalau
01:30Anggota kabinet
01:31Kepala PCO
01:34Tidak boleh memang
01:35Menteri Sekretaris Negara
01:37Tidak boleh memang
01:38Tapi wakilnya
01:39Itu dibolehkan
01:40Secara aturan
01:41Karena dalam putusan
01:42Nomor 80 tahun 2019 itu
01:45Tidak ada pernyataan bahwa
01:46Wakil Menteri tidak boleh
01:47Merangkap
01:48Merangkap jabatan
01:49Kira-kira seperti itu
01:50Terima kasih banyak ya
01:52Terima kasih banyak ya
01:56Terima kasih banyak ya
01:56Teman-teman
01:57Nanti kita bisa ketemu lagi
01:58Ya, thank you
01:59Sudah cukup?
02:00Cukup
02:01Cukup
02:01Terima kasih banyak ya
02:02Sudah

Dianjurkan