Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 4/6/2025
SLEMAN, KOMPAS.TV- Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada Christiano Tarigan, penabrak Argo Ericko Achfandi dalam kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia.

Untuk diketahui Argo dan Christiano merupakan mahasiswa Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta. Menanggapi Christiano Tarigan yang telah menjadi tersangka, pihak UGM melalui Ova Emilia Rektor UGM menjelaskan soal status kemahasiswaan dari Christiano.

Rektor UGM Ova Emilia menyatakan, Christiano Tarigan telah dinonaktifkan sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Keputusan tersebut bertujuan supaya Christiano Tarigan dapat lebih fokus dalan menjalani proses hukum.

Baca Juga Proses Hukum Christiano Berjalan, UGM Bentuk Tim Komite Etik untuk Tentukan Sanksi Akademik di https://www.kompas.tv/regional/597563/proses-hukum-christiano-berjalan-ugm-bentuk-tim-komite-etik-untuk-tentukan-sanksi-akademik

Editor Video: Joshua Victor

#ugm#rektorugm#christianotarigan#argoerickoachfandi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597623/rektor-ugm-tegaskan-status-kemahasiswaan-christiano-tarigan-penabrak-argo-dinonaktifkan
Transkrip
00:00melakukan apa yang dilakukan non-aktifasi dari status kemahasiswaan yang bersangkutan.
00:08Terima kasih.
00:10Jadi pasca penetapan tersangka ya, dari CPP ya,
00:19ini show yang saya sampaikan,
00:21jadi kita sudah melakukan apa yang dilakukan non-aktifasi dari status kemahasiswaan yang bersangkutan.
00:32Dan juga selanjutnya bahwa di UGM sendiri akan melakukan semacam sanksi akademik.
00:43Untuk itu kita telah memproses dengan membentuk tim komite akademik.
00:49Jadi untuk menelusur dan mengkaji lanjutannya yang terdiri dari beberapa pihak,
00:59jadi dari fakultas ekonomi, juga dari fakultas hukum, dan juga dari pihak universitas.
01:06Jadi sanksi akademik ini nanti juga akan berjalan paralel dengan apa yang dilakukan di institusi legal atau institusi hukum.
01:19Saya kira itu yang perlu saya sampaikan, update sampai sekarang.
01:24Terima kasih.
01:25Terima kasih.
01:27Terima kasih.
01:57Terima kasih.
02:27Terima kasih.
02:29Terima kasih.

Dianjurkan